Persepsinews.com, Jakarta – Kantor media Tempo di Palmerah, Jakarta Selatan, kembali mengalami teror dalam bentuk kiriman bangkai hewan dalam sepekan terakhir. Insiden ini menambah daftar panjang ancaman terhadap jurnalis di Indonesia dan memicu kecaman dari berbagai pihak.
Kronologi Teror
Teror dimulai pada Rabu (19/3/2025) ketika sebuah paket misterius tiba di kantor Tempo, ditujukan kepada jurnalis politik Francisca Rosana (Cica). Paket tersebut berisi kepala babi dan menimbulkan bau menyengat saat dibuka di ruang redaksi.
Dua hari kemudian, Sabtu (22/3/2025), petugas kebersihan menemukan kotak lain berisi enam bangkai tikus yang dilemparkan ke halaman kantor oleh orang tak dikenal. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku melemparkan paket tersebut pada dini hari.
Laporan ke Polisi
Menyikapi teror ini, Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri pada Jumat (20/3/2025). Ia didampingi oleh Koalisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).
“Kami melihat ini sebagai ancaman terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers,” ujar Bagja.
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti laporan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV.
Kecaman Publik dan Ancaman terhadap Demokrasi
Teror ini menuai kecaman luas, termasuk dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Ketua AJI, Nany Afrida, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis meningkat dalam dua tahun terakhir.
“Berdasarkan data AJI, ada 101 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada 2023 dan 73 kasus pada 2024. Jika terus terjadi tanpa tindakan tegas, kebebasan pers bisa semakin terancam,” kata Nany.
Gelombang dukungan terhadap Tempo juga mengalir di media sosial melalui tagar #KamiBersamaTempo dan #LawanTeror. Publik mendesak aparat menindak tegas pelaku agar kasus serupa tidak berulang di masa depan.
“Jika jurnalis dibungkam dengan teror, demokrasi kita dalam bahaya,” tegas Setri Yasra, Pemimpin Redaksi Tempo. (Red)