Persepsinews.com, Jakarta – Sejumlah produk minuman dari Coca Cola Europacific Partners ditarik dari pasaran di beberapa negara Eropa setelah terdeteksi kadar klorat yang terlalu tinggi. Senyawa ini merupakan produk sampingan dari disinfektan klorin yang umumnya ditemukan dalam air minum, buah-buahan, dan sayuran segar.
Pada tahun 2015, Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) memperingatkan bahwa paparan klorat dalam jangka panjang dapat menghambat penyerapan yodium, terutama pada anak-anak. Jika dikonsumsi dalam jumlah besar dalam waktu singkat, senyawa ini bahkan dapat menurunkan kemampuan darah menyerap oksigen, yang berisiko menyebabkan gagal ginjal.
Cabang Coca Cola Europacific Partners Belgia mengumumkan penarikan produk ini pada Senin (27/1). Produk yang terdampak mencakup minuman kaleng dan botol kaca isi ulang dengan kode produksi dari 328 GE hingga 338 GE, sementara kemasan botol plastik tidak terpengaruh.
Sejumlah merek yang termasuk dalam penarikan ini adalah Coca Cola, Sprite, Fanta, Fuze Tea, Minute Maid, Nalu, Royal Bliss, dan Tropico. Perusahaan meminta konsumen untuk tidak mengonsumsi produk yang terdampak dan mengembalikannya ke tempat penjualan untuk mendapatkan pengembalian dana.
Meskipun terjadi penarikan produk, Coca Cola mengklaim bahwa penelitian ahli independen menyimpulkan risiko bagi konsumen sangat rendah.
Menurut laporan AFP, produk yang terdampak tidak hanya beredar di Belgia, tetapi juga telah didistribusikan ke Belanda, Jerman, Prancis, Luksemburg, dan Inggris sejak November 2024.
“Kami tidak memiliki angka yang tepat, tetapi yang jelas jumlahnya cukup besar,” ungkap perwakilan Coca Cola Europacific Partners Belgia dalam pernyataan resminya. (Red)