Persepsinews.com, Penajam – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera mengatur aktivitas jualan online atau e-commerce di media sosial (medsos) yang meresahkan pedagang.
Hal ini sebagai tanggapan atas keluhan pedagang yang meminta pemerintah menutup TikTok Shop karena berdampak pada pendapatan pedagang dari pusat grosir hingga pusat perbelanjaan (mal).
“Sedang disiapkan. Itu kan lintas kementerian dan baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” kata Jokowi dalam keterangan resminya seusai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Sabtu (23/9/2023).
Menurut Presiden, perdagangan online harus segera diatur karena dapat berdampak pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pasar grosir, bahkan pusat perbelanjaan dan ritel, yang pada akhirnya dapat mengganggu aktivitas perekonomian.
“Beberapa pasar bahkan mengalami penurunan karena serbuan e-commerce,” ungkap Jokowi.
Presiden juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang akan mengatur tentang media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
“Seharusnya TikTok Shop berfungsi sebagai media sosial bukan media ekonomi, hal ini akan segera diatur,” tambah Jokowi. (Red)