Persepsinews.com, Jakarta – Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan isu dugaan emas palsu yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Kabar ini bermula dari unggahan sejumlah pengguna platform X yang mengimbau masyarakat untuk mengecek kembali keaslian emas Antam yang telah mereka beli.
Tak hanya itu, muncul klaim bahwa ada 109 ton emas palsu yang terkait dengan kasus korupsi periode 2010-2021, yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2024. Isu ini pun dengan cepat menyebar dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang telah berinvestasi dalam emas Antam.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar tersebut tidak sepenuhnya benar alias hoaks. Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Agung, emas yang dimaksud dalam penyelidikan bukanlah emas palsu, melainkan emas asli yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan hak merek dan selisih harga yang berpotensi merugikan negara.
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, menegaskan bahwa emas tersebut merupakan produk asli.
“Ada selisih harga, ini yang kami lihat sebagai kerugian keuangan negara, tetapi emas tersebut emas asli,” ujarnya dalam keterangannya pada 2024.
Selain itu, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk, Nico Kanter, juga menepis isu tersebut. Ia memastikan bahwa Antam tidak pernah memproduksi emas palsu. Seluruh proses produksi emas di Antam telah melalui sertifikasi ketat, termasuk dari London Bullion Market Association (LBMA), lembaga internasional yang menjamin kualitas dan keaslian emas dengan standar audit yang tinggi.
Pihak Antam juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada isu yang belum terverifikasi. Mereka menyarankan para pembeli untuk selalu melakukan pengecekan keaslian emas melalui sertifikat resmi yang bisa diverifikasi secara digital.
“Kami pastikan produk emas Antam adalah asli dan telah memenuhi standar internasional. Jangan mudah percaya pada hoaks yang tidak berdasar,” tegas Nico Kanter. (Red)