Persepsinews.com, Pontianak – Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Seorang pria berusia 23 tahun diduga melakukan aksi pencabulan terhadap nenek kandungnya yang lumpuh, Senin malam (26/5/2025). Kasus ini memicu gelombang kecaman dari masyarakat.
Peristiwa tragis ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kami sudah menerima laporan dan penyidik kini memeriksa sejumlah saksi,” ungkap Kapolsek Manis Mata, Iptu Meinardus, kepada awak media.
Korban, nenek berusia 83 tahun yang menderita kelumpuhan akibat stroke, hanya bisa terbaring di tempat tidur. Kini korban sudah berada dalam perlindungan aparat dan mendapatkan pendampingan khusus.
Sementara itu, pelaku yang merupakan cucu korban, kini diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku tinggal serumah dengan korban.
Diduga, kondisi lemah sang nenek dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kejadian bermula saat menantu korban mendengar keributan dari dalam kamar korban. Curiga, saksi memeriksa dan mendapati pelaku terburu-buru keluar rumah sambil menggendong korban. Saksi langsung berteriak meminta bantuan warga.
Tak lama kemudian, korban ditemukan oleh warga bersama keluarga dalam kondisi memprihatinkan di sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat tinggalnya. Saat ditemukan, pakaian korban sudah dalam keadaan terlepas. Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga di sekitar lokasi.
“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksi bejat tersebut,” jelas Iptu Meinardus.
Kapolsek Manis Mata juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras dan konten negatif. “Minuman keras dan tontonan tidak mendidik sangat berpengaruh pada perilaku menyimpang,” tegasnya. (Red)