Persepsinews.com, Samarinda – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Samarinda telah menggegerkan masyarakat. Pada Kamis (17/8/2023) seorang bocah perempuan yang masih duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wakar di lingkungan sekolah tersebut.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim, Rina Zainun, yang mendampingi korban menjelaskan pelaku memberikan uang sebesar Rp 30 ribu dengan permintaan agar korban tidak menceritakan insiden tersebut kepada siapa pun.
Pelaku yang diketahui bernama Balao (71) memanggil korban yang sedang bermain di area berman sekolah. Pada suatu waktu, ketika korban mendekat.
“Pelaku tiba-tiba menyentuh dada korban sambil mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh. Kemudian, pelaku meminta korban berbaring dan melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap area sensitif korban, kat Rina.
Rina juga menjelaskan bahwa kedua orangtua korban berjualan di area SMK. Akibatnya, korban langsung berlari menangis ke arah orang tuanya dan menceritakan kejadian itu.
“Pelaku mengakui perbuatannya kepada ayah korban. Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Kota, dan pelaku langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Rina Zainun menjelaskan bahwa kasus ini akan terus diusut oleh pihak berwenang. Pada hari Senin, 21 Agustus 2023, korban akan menjalani pemeriksaan visum sebagai bukti pendukung. (Red)