Persepsinews.com – Saat ini kita dihadapkan pada demokratisasi seluruh aspek kehidupan, salah satunya kebebasan berpendapat. Namun, berpendapat yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai etika mulai sulit ditemukan dewasa ini. Berpendapat diartikan sebagai kegiatan mengemukakan ide dan gagasan kepada pihak lain, sedangkan etika sering dianggap sebagai topik filosofis yang didalamnya terdapat banyak nilai moralitas.
Perkembangan teknologi informasi melahirkan produk berupa media sosial yang jumlah penggunanya sangat banyak. Media sosial menghapus batasan kita bersosialisasi melalui dunia maya tanpa batasan ruang dan waktu.
Berdasarkan data survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2017 menunjukkan bahwa sebanyak 143,26 juta penduduk Indonesia menggunakan internet dalam kehidupan mereka sehari-hari. Daribkeseluruhan pengguna internet tersebut, sekitar 89,35% menjadikan media sosial sebagai jenis layanan yang paling sering diakses.
Tidak sulit menemukan fakta bahwa etika dalam berpendapat di media sosial mulai disepelekan belakangan ini, saling melempar cacian dan makian di kolom komentar maupun penyebaran ujaran kebencian dan pemberitaan yang tidak benar merupakan bukti bahwa nilai kebenaran kesopanan dan kebenaran yang termasuk dalam etika berpendapat mulai dikesampingkan. Sangat mudah menyulut emosi salah satu pihak di media sosial karena sifatnya yang real time dan personal.
Dapat kita bayangkan banyaknya potensi konflik virtual akibat pertikaian di media sosial, sering terjadi konflik antar kelompok tertentu yang berlatar belakang suku, ras, maupun agama. Banyak kasus yang mengatasnamakan agama, kelompok tertentu yang memiliki pengikut banyak cenderung memanfaatkan momen untuk menggerakkan massa dalam kegiatan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, ada pula yang berlatar belakang kesenjangan sosial yang mengundang komentar dan berujung konflik.
Meledaknya jumlah pengguna media sosial cukup memprihatinkan, berbagai ancaman dan risiko mulai menghantui para pengguna media sosial. Maraknya perseteruan di jagat naya diakibatkan karena kita menyepelekan nilai kesopanan pada tindakannya, sehingga berujung pada rasa tersinggung pihak lainyang menyebabkan perseteruan terjadi.
Hal terbaik yang mampu kita lakukan adalah mengontrol dan membatasi tindakan kita di media sosial karena saat ini segala konten dan tindakan kita dibatasi oleh UU ITE. Tutur kta yang santun dan penyampaian argumentasi yang jujur merupakan bekal untuk menjadikan kehidupan interaksi di media sosial menjadi semakin baik.
(Tulisan yang terbit telah melalui penyuntingan redaksi tanpa mengurangi maksud pesan penulis. Semua materi tulisan merupakan tanggung jawab penulis)