spot_img

Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Dapat Dukungan Kuat Jadi PJ Bupati PPU

Persepsinews.com, Samarinda – Mendekati masa berakhirnya Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam periode 2019-2023 pada akhir September 2023 membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mempersiapkan sejumlah nama sebagai PJ Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengisi kursi tersebut.

Tercatat sejumlah nama yang masuk sebagai calon Penjabat (PJ) Bupati PPU yang disorong ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Diantaranya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim Agus Hari Kesuma (AHK), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno dan Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian Daerah dan Kesra, Christianus Benny.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam Pasal 201 Ayat (11) kekosongan jabatan tersebut dipilih dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II a dan Eselon II b).

Pejabat yang bisa diusulkan menjadi Penjabat Bupati ini merupakan PNS yang sudah memiliki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II a dan Eselon II b). Seperti Kepala Dinas tingkat Provinsi, Kepala Biro dan di tingkat Kabupaten bisa setingkat Sekretaris Daerah (Sekda).

Sementara di kalangan masyarakat saat ini sudah mulai berkembang isu kandidat yang akan terus dikawal untuk menjadi Penjabat Bupati PPU yakni Agus Hari Kesuma.

Dukungan tersebut datang dari kurang lebih 12 organisasi yang menyatakan diri mendukung AHK sebagai PJ Bupati PPU pada saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Bagios Café Samarinda belum lama ini.

Hal itu disampaikan, Ketua Forum Rakyat Kalimantan Bersatu Edy Sofyan. Salah satu dukungan bahkan datang dari LPADKT Kaltim.

“Ini perwakilan dari beberapa ormas yang ada, sekitar 11 sampai 12 organisasi Kaltim mendukung AHK sebagai PJ Bupati PPU,” ungkap Edi Sofyan.

Edi menjelaskan, hingga saatiniPJ Bupati yang telah diproses di Kemendagri ada 3 dan telah melalui tahapan dan aturan sesuai dengan UU yang mengatur. Ia juga mengatakan bahwa secara penuh Ormas Daerah memberikan suara dan dukungannya kepada AHK yang juga telah di paripurnakan di DPRD PPU.

“Aturan itu sudah kita lakukan secara bertahap apakah itu lewat Kabupaten yang bersangkutan karena DPRD PPU itu sudah final dan di paripurnakan dan itu kembali ke Gubernur untuk diusulkan kepada Kemendagri artinya tinggal diproses,” tuturnya.

Alasan sejumlah Ormas di Kaltim mendukung AHK diantaranya karna telah memenuhi syarat yang tertuang dalam UU No. 10 yang berasal dari Eselon I serta melihat AHK merupakan putra daerah yang memahami kondisi Benua Etam, khususnya PPU.

Edy menegaskan, pihaknya bersama ormas lain akan terus mengkawal AHK dan akan mempersiapkan segala hal hingga pelantikan nanti sehingga dipastikan tidak ada titipan yang masuk dari pusat untuk menduduki jabatan tersebut.

Untuk mencegah hal itu, Edy mengatakan masyarakat harus cerdas untuk bersikap melihat IKN akan segera tiba di PPU sehingga dibutuhkan putra daerah asli yang nantinya memimpin PPU. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer