Persepsinews.com, Samarinda – Dalam upaya mengatasi keterbatasan lahan pertanian, Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Dispan TPH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah memperkenalkan sistem budidaya melon menggunakan rumah kaca (greenhouse) di UPTD Balai Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kaltim di Jalan Thoyib Hadiwijaya, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda dengan teknik vertikultur sejak 2021. Budidaya ini telah sukses menghasilkan buah melon berkualitas tinggi.
Kepala Dispan TPH Kaltim Siti Farisyah Yana, telah memimpin panen perdana melon tersebut. Diungkapkan oleh Kasubag Tata Usaha Dispan PTH Kaltim, Nanang Hidayat, pihaknya telah mencapai hasil yang mengesankan, dengan lebih dari 850 pohon melon yang 95 persennya berhasil berbuah.
“Kami telah mencapai produksi sekitar 200 buah per hari dengan harga per kilo mencapai Rp 50 ribu yang berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim,” ujar Nanang saat diwawancarai Persepsinews.com belum lama ini.

Metode budidaya yang digunakan melibatkan teknik vertigasi dengan media air yang dibantu oleh para petani dari Bali. Teknik ini memungkinkan pengaturan tingkat kemanisan buah dengan lebih mudah. Jenis melon yang ditanam adalah inthanon rz, yang memiliki rasa manis dan juicy dengan tingkat kemanisan mencapai 16 brix.
“Proses ini dilakukan dengan sistem hidroponik NFT (Nutrient Film Technique), yang efisien dan ramah lingkungan,” sebutnya.
Dispan TPH Kaltim berharap bahwa proyek ini dapat dijadikan contoh bagi petani di 10 kabupaten dan kota. Target produksi per buah telah melebihi ekspektasi, mencapai 2 kilogram, dengan rata-rata 1 kilogram 2 ons. Proyek ini juga memiliki rencana ekspansi dengan pembangunan tiga unit greenhouse dengan ukuran 11×30 meter.
“Hasil yang demikian menggembirakan ini membuka peluang besar bagi petani untuk meningkatkan pendapatan mereka,” pungkasnya. (Adi)