
Persepsinews.com, Samarinda – Pemprov Kaltim mengucurkan bantuan sebesar Rp 50 juta per desa untuk 841 desa dan Rp 60 juta masing-masing untuk badan usaha milik desa (BUMDes) terpilih di 2023.
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyunu menegaskan program ini merupakan komitmen Pemprov bahwa pembangunan harus dilakukan ke seluruh wilayah.
Visi Kaltim Berdaulat harus benar-benar dirasakan ke semua pelosok Kaltim. Bukan hanya pembangunan untuk wilayah perkotaan, tapi juga pedesaan.
“Jadi ini adalah wujud nyata visi Kaltim Berdaulat bukan hanya untuk masyarakat perkotaan, tapi juga warga pedesaan dan pedalaman. Silakan diatur, manfaatkan dan kelola dengan sebaik-baiknya,” ucap Sri belum lama ini.
Ia berharap, dengan bantuan ini masyarakat desa lebih berdaya guna dan berhasil guna mendukung misi pertama visi Kaltim Berdaulat.
“Terutama berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi menjelaskan Bankeu provinsi merupakan kebijakan untuk memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
“Penggunaan dana ini dapat dipilih oleh desa sesuai urgensi dan kebutuhan yang merupakan kewenangan desa melalui musyawarah desa,” kata Anwar.
Anwar juga memastikan bantuan ini akan terus naik angkanya tiap tahunnya.
“Insyaallah tahun depan angkanya naik lagi,” ungkap Anwar. (Ozn/ Adv DPMPD Kaltim)