Persepsinees.com, Samarinda – Setelah resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 2 Oktober 2023, Akmal Malik melakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Plenary Hall Samarinda tersebut pada Rabu (4/10/2023) ditandai dengan penandatanganan berita acara sertijab kemudian dilanjutkan dengan penyerahan memori jabatan.
Hal ini merupakan merupakan amanat dari Permendagri No. 18/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik sangat mengapresiasi semua capaian yang telah diraih Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023.
Pencapaian ini diakuinya, setelah dirasakan banyak hal positif yang sudah diraih, seperti kinerja makro dari laju pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pembangunan manusia (IPM), tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka, serta ginirasio dan inflasi.
Akmal berkomitmen akan terus melanjutkan kinerja positif gubernur sebelumnya termasuk mempertahankan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Kita akan berkolaborasi bagaimana memembangun orchestrasinya harus berjalan bersama bersama seluruh kabupaten dan kota, kita harus tumbuh bersama ditengah pembangunan IKN yang pesat,” tutur Akmal
“Ya peraturannya kan sudah ada tentang ASN saya sepakat dengan pak gubernur untuk tidak menghapus honorer, yang penting kita bisa produktivitasnya,” lanjutnya.
Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku selama lima tahun memimpin Kaltim, bersama Wakil Gubernur Hadi Mulyadi belum bisa mencapai semua target yang diharapkan.
Isran berharap kepada PJ Gubernur baru akan dapat melanjutkan program tersebut dan menargetkan untuk mengurangi orang miskin di Kaltim dibawah enam persen.
“Saya meminta pak Akmal Malik untuk tidak melakukan perombakan jabatan struktural di lingkungan Pemerintahan Kalimantan Timur, karena tidak ada kepentingan politik di dalamnya,” harap Isran Noor.
Selain itu, ia juga menuturkan, Kaltim telah mendapatkan Rp 1,6 triliun hasil pembayaran dari insentif karbon, yang merupakan perjuangan bersama sejak mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Ia hanya mengeksekusi program tersebut melalui konferensi iklim COP 26 di Glasgow, Inggris.
“Masyarakat Kalimantan Timur harus mendukung sepenuhnya pak Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Kaltim,” tegasnya diakhir. (Ozn)