Persepsinews.com, Samarinda – Beragam cara dapat dilakukan guna mengoptimalisasi peran pemerintah tingkat kecamatan dalam pemberdayaan masyarakat desa.
Salah satunya dari kegiatan Bimbingan Teknis Kepamongprajaan bagi Camat se Kabupaten Paser yang dilaksanakan di Hotel Quest, Balikpapan (15/11).
Pada kegiatan ini, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Kaltim, HM Jauhar Efendi menjadi narasumber pada perhelatan yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tersebut.
Selain Camat, juga diikuti Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Paser.
Serta acara dibuka oleh Staf Ahli Bupati Paser Bidang Pemerintahan dan Hukum, Amiruddin Achmad.
Jauhar mengatakan, kegiatan tersebut terlaksana atas kerjasama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Paser dengan Bagian Tata Pemerintahan dan Lembaga Kajian Nasional.
Kegiatan berlangsung selama dua hari penuh, hingga besok sore. Menghadirkan berbagai narasumber, antara lain dari Kementerian Dalam Negeri.
Lebih lanjut, Jauhar membawakan materi tentang Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan membeberkan peran Camat dari dulu hingga sekarang.
“Posisi Camat pada masa Orde Baru adalah sebagai Kepala Wilayah. Camat sebagai administrator pemerintahan, kemasyarakatan, dan administrator pembangunan,” demikian Jauhar menerangkan.
“Kini, posisi camat hanya sebagai Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kewenangannya terbatas. Sangat tergantung seberapa banyak Bupati/Walikota mendelegasikan kewenangan yang dimiliki kepada Camat,” tambahnya lagi.
Ia menerangkan, sekarang Pemerintah Desa sudah banyak yang memperhatikan,
ulai dari Pemerintah Pusat, Pemprov, maupun Pemkab/Pemkot.
“Namun sangat sedikit perhatian kepada Pemerintah Kecamatan. Padahal Pemerintah Desa adalah bagian atau sub ordinasi dari Pemerintah Kecamatan,” jelas mantan Kepala DPMPD Kaltim itu.
Adapun hasil dari kegiatan ini, para Camat sepakat mengusulkan tentang pentingnya pembekalan bagi para istri Camat yang notabene adalah sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan.
“Pembekalan ini penting agar Ketua TP PKK juga sukses mengemban tugas membantu pemerintah dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (*)