spot_img

Ditengah Guyuran Hujan, PMII Kaltimra Desak Gubernur Hentikan Izin Perusahaan Tambang Bermasalah

Persepsinews.com, Samarinda – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim-Kaltara menyikapi kasus korban lubang eks tambang. Dalam hal ini PMII mendesak Gubernur Kaltim segera mengambil tindakan menghentikan izin perusahaan tambang bermasalah.

Ketua PKC PMII Kaltim Sainuddin mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah agar mendorong aparat penegak hukum untuk memproses kasus korban yang berjatuhan akibat lubang eks tambang yang dibiarkan menganga. Yang terbaru yaitu salah seorang remaja meninggal dunia di lubang tambang pada Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda.

“Dari 40 korban yang meninggal akibat lubang tambang baru satu yang diproses. Padahal ini soal nyawa, maka jangan main-main soal ini,” ujar Sainuddin dalam penyampaiannya di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (18/11/2021).

Tambah dia, untuk menindaklanjuti kejadian-kejadian buruk yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan, PKC PMII Kaltim-Kaltara mendesak Pemprov Kaltim segera menyikapi perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan yang dinilai bermasalah.

“Ada dua perusahan yang harus disetop PKP2B. Yaitu PT. KPC (Kaltim Prima Coal) dan PT. MHU (Multi Harapan Utama). Kemudian PMII juga mendesak pemerintah untuk membuka dokumen evaluasi rekam jejak dua perusahaan pertambangan yang dituntut serta perusahaan PKP2B lainnya,” pungkas Sainuddin (*)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer