Persepsinews.com, Samarinda – HM Jauhar Efendi berbagi kisah pertamanya sebagai pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim pada Senin (6/12).
Pria yang berkediaman di Jalan Kadrie Oening, Kota Samarinda tersebut berangkat ke kantor BPSDM akaltim sejak pagi hari.
Sampai di Kantor BPSDM, Jauhar pun langsung menghadap Kepala BPSDM, Nina Dewi.
“Mungkin perbincangan sekitar 25 menit. Selanjutnya saya menghadap Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan, Bro Kresnayana,” jelas Jauhar sembari bercerita.
Usai diskusi, Jauhar lanjut ke Ruang Widyaiswara untuk menata ulang letak meja kerja, almari dan lain-lain. Hal ini diharapkan dia upaya ada suasana baru dan tidak mengganggu konsentrasi kerja.
“Supaya ruang kerja enak dipandang dan terasa lebih lapang. Saya dibantu Mas Imanuddin selaku Staf Subbag Umum dan seorang tenaga cleaning service, ruangan jadi oke. Terima kasih atas pelayanan prima yang diberikan,” ucapnya.
Selanjutnya, Jauhar juga sempat juga bertemu dengan koordinator Widyaiswara, Mas Ady Ahkmad Ghazali (Widyaiswara Muda), Pak Bere Ali (Widyaiswara Ahli Utama), Bu Dr. Hernawaty (Widyaiswara Muda), Yoyok Setya Langgeng (Widyaiswara Pertama), Imbran (Widyaiswara Muda).
“Saya merasakan suasana yang hangat dan sangat menyenangkan hubungan dengan rekan-rekan para Widyaiswara,” jelas Jauhar lagi.
Lebih lanjut, mantan Asisten I Sekdaprov Kaltim itu mengaku jadwal kegiatan pelatihan sudah berjalan semua. Selain itu ada pula kegiatan yang tinggal penutupan, seminar atau ujian dan lainnya. Maka praktis, menurutnya, kemungkinan selama Desember ini Jauhar tidak ada jadwal mengajar.
Sehingga, waktu yang luang dia manfaatkan untuk mulai menuliskan kisah perjalanannya yang dalam naskah buku berjudul “71 kali Sarapan Pagi Menjadi Pjs. Bupati Kutim”.
“Alhamdulillah “Sarapan Pagi Pertama: Pengukuhan Pjs. Bupati Kutim” sudah tuntas saya tuangkan dalam tulisan. Moga besok bisa dilanjutkan “Sarapan Pagi Kedua: Berangkat Menuju Sangatta”, pungkasnya. (*)