spot_img

Gelar Rakertek, DPMPD Targetkan Tiap Kabupaten Punya 2 Mha Yang Diakui Dan Dilindungi

Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengakui, saat ini baru ada dua Masyarakat Hukum Adat MHA yang diakui di Provinsi Kaltim, yakni MHA Muluy Desa Swan Selutung dan MHA Paring Sumpit Desa Muara Andeh.

Untuk itu, upaya terus dilakukan untuk mendambah jumlah MHA yang ada di Kaltim.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Rapat Kerja Teknis (Rakertek) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat se Kaltim tahun 2023 menjadi satu langkah percepatan pemberian pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kaltim.

“Rakertek bersama kabupaten untuk membahas masalah dan hambatan serta mensinergikan upaya dalam pemberian pengakuan dan perlindungan serta pemberdayaan MHA,” kata Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Roslindawaty saat Rakertek Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat se Kaltim tahun 2023, Selasa (21/11/2023).

Roslindawaty berharap, kegiatan ini bisa membuat semakin banyak MHA yang diakui. Ia mentargetkan, ada dua MHA setiap kabupaten yang diakui, diberikan perlindungan, dan diberdayakan.

Karenanya berbagai kendala dihadapi seperti belum adanya panitia pengakuan dan perlindungan MHA diharapkan bisa segera ditindaklanjuti.

Rakertek akan dilanjutkan Studi Pintar ke Lokasi Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang Desa Tanah Toa Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulewesi Selatan pada tanggal 22 s.d 25 November 2023.

Rapat Kerja Teknis Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 juga merupakan bagian target capaian FCPF-CF khususnya komponen 1 tata kelola hutan dan lahan melalui dukungan percepatan pengakuan MHA.

Hadir selaku Narasumber Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim Iwan Darmawan, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Adnan, Perkumpulan PADI Ahmad SJA, dan Yayasan Bioma Akhmad Wijaya. (Aud/ Adv DPMPD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer