Persepsinews.com, Samarinda – Rozani Erawadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, mengungkapkan gambaran kondisi pekerja penuh waktu di Benua Etam.
Menurutnya, mayoritas pekerja di Kaltim termasuk dalam kategori pekerja penuh waktu, dengan jumlahnya yang lebih besar dibandingkan pekerja tidak penuh waktu, yakni 22 persen.
Pekerja tidak penuh waktu dibagi menjadi dua kategori, yaitu pekerja setengah penganggur dan pekerja paruh waktu.
“Pekerja setengah penganggur mencakup mereka yang masih bersedia bekerja jika ada tawaran lain, sedangkan pekerja paruh waktu adalah mereka yang tidak mencari pekerjaan tambahan,” jelas Rozani, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Rozani juga menyoroti beberapa karakteristik penduduk bekerja yang perlu dipahami masyarakat, seperti lapangan pekerjaan utama, status pekerjaan utama, pendidikan tertinggi yang telah diselesaikan, dan jumlah jam kerja minimum dalam seminggu terakhir.
Ia menekankan bahwa pekerjaan merujuk pada kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh penghasilan atau keuntungan.
“Sebagian besar tenaga kerja di Kaltim memiliki kesejahteraan yang relatif tinggi karena mereka bekerja penuh waktu dengan jam kerja yang memadai,” bebernya.
Namun, ia mengakui, masih terdapat sebagian pekerja yang belum maksimal dalam memanfaatkan potensi dan sumber daya yang tersedia, terutama bagi mereka yang bekerja tidak penuh waktu atau setengah penganggur.
Oleh karena itu, dibutuhkan upaya bersama dari pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas lapangan pekerjaan di Kaltim.
“Sehingga dapat diciptakan lebih banyak peluang kerja dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” tutupnya. (Lis/ Adv Disnakertrans Kaltim)