spot_img

Catat, Persetujuan Orang Tua Diperlukan Sebelum Anak 6-11 Tahun Divaksin

Persepsinews.com, Balikpapan – Kota Balikpapan menjadi kota pertama di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menerapkan vaksinasi kepada anak usia 6 hingga 11 tahun pada Rabu (15/12) kemarin.

Sebagai informasi, anak diberikan vaksin jenis Sinovac.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Setyo Budi Basuki menjelaskan sebelum vaksin anak, pihaknya akan minta persetujuan terlebih dahulu kepada para orangtua.

Namun jika tak disetujui vaksi, orangtua diminta mesti melampirkan alasannya.

“Sehingga kami harapkan semua masyarakat bersama-sama memahami, bahwa vaksin ini tidak hanya kepentingan sendiri,” ujar Setyo.

Sebab dikatakan Setyo pula, vaksinasi anak dilakukan untuk kepentingan bersama.

Terlebih apabila anak tidak di vaksin, ada kesempatan bagi anak untuk terkena Covid-19.

“Jadi harapannya vaksin ini untuk mencegah penularan Covid-19 pada anak,” tukasnya. (*)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer