Persepsinews.com, Samarinda – Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Provinsi Kaltim, HM Jauhar Efendi telah menerima penghargaan dari Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim. Mantan Asisten I Setdaprov Kaltim itu diapresiasi karena turut memajukan lembaga penyiaran.
Bertempat di Lantai 17, Hotel Aston, Samarinda, penghargaan tersebut Jauhar terima pada ajang KPID Kaltim Award. Tema yang diangkat cukup menarik, yaitu Penyiaran Sehat sebagai Pendorong Kesiapan Ibu Kota Negara (IKN).
“Salah satu komisioner KPID Kaltim mengabarkan kalau saya akan mendapatkan penghargaan dari KPID sebagai salah satu tokoh yang mendorong kemajuan lembaga penyiaran. Saya tidak tahu, kriteria apa yang menyebabkan saya sebagai salah satu tokoh yang layak mendapatkan apresiasi,” ungkap Jauhar, Sabtu (18/12).
Awalnya, Jauhar bertanya terkait kelaayakan dirinya mendapatkan sebuah penghargaan. Menjawab pertanyaan itu, salah seorang komisioner tersebut menegaskan jika Jauhar layak mendapatkannya.
“Karena 7 orang anggota komisioner telah sepakat untuk memutuskan memberikan penghargaan. Baiklah kalau begitu, saya terima dengan senang hati dan ucapan syukur alhamdulillah,” terang Jauhar kembali.
Namun Jauhar ternyata tidak sendiri. Bersama tiga orang yang lain, yaitu Dekan Fisipol Universitas Mulawarman (Unmul) Dr. Muhammad Noor, Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda Dr. Ida Suryani Wijaya, dan mantan Kepala Kantor Departemen Penerangan Paser pada masa Orde Baru (Orba) sekaligus pendiri Radio Gema Nirwana Zamarinda HM Balfas Syam.
Pada saat saya diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan singkat di atas podium, saya menyampaikan rasa terharu dan terima kasih, karena di awal memasuki usia 60 tahun saya secara individu mendapatkan apresiasi.
“Saya tidak tahu kriteria apa yang menyebabkan saya mendapatkan penghargaan. Saya hanya menduga apakah karena saya merupakan salah satu inisiator terbentuknya KPID periode pertama, waktu saya menjabat sebagai Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim pada 2004-2009,” pungkasnya. (*)