Persepsinews.com, Samarinda – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi meminta masyarakat Kaltim tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menghambat pembangunan IKN.
Orang nomor dua di Kaltim tersebut meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menindak dan memproses secara hukum pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai menghina bukan hanya rakyat Kaltim, namun juga Kalimantan secara keseluruhan.
Hal ini disampaikan saat berkunjung ke rumah jabatan Wakil Ketua DPD RI Mahyudin pada Selasa (25/1) malam.
Tak hanya Wagub, saat pertemuan berlangsung juga terlihat sejumlah Anggota DPR RI dan DPD RI se- Kalimantan meminta agar pihak Kepolisian menindak Edy Mulyadi.
“Kata-kata digunakan Edy Mulyadi menurut teman-teman merendahkan warga Kalimantan, kami minta kepada pihak Kepolisian untuk menegakan secara hukum,” ungkapnya.
Meski nantinya sudah meminta maaf namun proses hukum terus berjalan. Pun akan diproses secara hukum adat.
Hadi juga meminta masyarakat tetap menjaga kondusifitas meski gelombang aksi kecaman kepada Edy terus bergejolak.
Ia meminta tidak ada lagi kelompok, atau individu yang mengeluarkan pernyataan yang justru berpotensi menghambat pembangunan IKN di Kecamatan Sepakau Penajam Paser Utara.
“Kami ingin proses pemindahan IKN berjalan dengan kondusif. Untuk itu kami menghimbau jangan ada kelompok, individu yang membuat statement yang membuat proses pemindahan IKN terhambat,” pungkasnya. (Red)