spot_img

Jumlah Kematian Neonatal di Kaltim Berjumlah 520 Kasus

Persepsinews, Samarinda – Angka kematian ibu dan angka kematian neonatal di Indonesia dalam decade terakhir mengalami penurunan, namun jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara masih tinggi.

Berdasarkan hasil Long Form SP 2020, saat ini Angka Kematian Ibu sebesar 189 per 100.000 kelahiran hidup yang berarti setiap 100.000 kelahiran ibu hamil, saat melahirkan atau masa nifas yang meninggal sebesar 189 orang. Angka ini bila dibandingkan dengan SP 2010 dan SP 2015, mengalami penurunan sebesar 45%, sementara menurut target SDG’s sampai dengan tahun 2030 Indonesia harus mampu menurunkan AKI sampai dengan 70 per 100.000 kelahiran hidup.

Angka Kematian Neonatal hingga 12 kematian per 1000 kelahiran hidup dan Angka Kematian Balita hingga 25 kematian per 1000 kelahiran hidup. Anak Balita atau bawah lima tahun adalah semua anak termasuk bayi yang baru lahir, yang berusia 0 sampai menjelang tepat 5 tahun (4 tahun, 11 bulan, 29 hari). Angka Kematian Balita (AKBa) adalah jumlah kematian anak berusia 0 – 4 tahun selama satu tahun tertentu per 1.000 kelahiran hidup.

Angka kematian neonatal Indonesia hasil Long Form SP 2020 sebesar 9,30 per 1000 kelahiran hidup. AKBa Indonesia hasil Long Form SP 2020 sebesar 19,83 per 1000 balita, sementara Provinsi Papua mempunyai AKBa tertinggi (49,04) dan Provinsi DKI Jakarta mempunyai AKBa terendah (12,02).

Berdasarkan laporan dari MPDN yang ditarik sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, Jumlah kematian Neonatal di Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 520 kematian dari 61.336 bayi baru lahir atau sebesar 8,5 per 1.000 kelahiran hidup. Kematian neonatal tahun 2023 lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya 486 kematian neonatal, dengan dugaan penyebab kematian adalah asfiksia (34%), BBLR (29%).

Namun kematian bayi pada tahun 2022 sebanyak 636 kasus menurun menjadi 606 pada tahun 2023 atau sebesar 9.8 per 1.000 kelahiran hidup. Dengan dugaan penyebab kematian adalah BBLR (29%) dan Asfiksia (25%).

Untuk mencegah angka tersebut naik, Kepala Dinkes Kaltim Dr. Jaya Muslimin mengatakan, Kaltim perlu menyiapkan sejumlah strategi percepatan pencapaian penurunan AKI/AKN/AKB melalui beberap kegiatan seperti, peningkatan akses pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan penguatan tata kelola kesehatan.

“Salah satu upaya penguatan tata kelola kesehatan yang dilakukan adalah dengan meningkatkan pelaporan dan pengkajian kematian maternal dan perinatal melalui kegiatan pengumpulan, analisis dan interpretasi data kematian secara terus menerus melalui system surveilans kematian maternal dan perinatal dengan menggunakan Audit Maternal Perinatal Surveilans Respons). AMP-SR merupakan kegiatan menganalisis secara mendalam untuk mencari akar permasalahan dan rekomendasi atau solusi baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang yang dapat dilakukan untuk mengurangi AKI dan AKB,” ungkap Jaya pada Rapat LP/LS Evaluasi Kematian Bayi di Hotel Ibis Samarinda, (3/6/2024).

Disampaikan Jaya, pelaksanaan pengkajian maternal dan perinatal telah menjadi rekomendasi global dalam upaya penurunan kematian ibu, bayi baru lahir dan lahir mati. Pemerintah Indonesia telah menerapkannya sejak tahun 1994 dengan diterbitkannya pedoman Audit Maternal dan Perinatal (AMP) kemudian mengalami pembaharuan sebanyak 2 (dua) kali dengan menekankan.

Bahwa pemantauan kejadian kematian ibu dan perinatal, pelaksanaan pengkajian serta tindak lanjut dalam mengatasi masalah yang ditemukan merupakan bagian dari akuntabilitas pemerintah kab/kota.

“Namun pelaksanaan AMP tiap kabupaten kota sangat bervariasi, bahkan ada beberapa kab/kota yang tidak melaksanakannya,” tegasnya. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer