Persepsinews.com, Samarinda – Pemprov Kaltim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama PT BPD Kaltimtara telah meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola keuangan di daerah.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD) dan High Level Meeting (HLM) yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Peluncuran KKPD yang berlangsung di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda pada Jumat (28/6/24) ini menandai transisi metode pembayaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ke sistem digital.
Langkah ini sesuai dengan Permendagri 79 Tahun 2022, yang menggantikan metode pembayaran konvensional yang sudah tidak relevan di era digital.
“Proses digitalisasi ini memerlukan waktu dan usaha yang signifikan,” jelas Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, pada acara tersebut. Ia menambahkan bahwa sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Diharapkan KKPD dapat mempercepat realisasi anggaran dengan transaksi yang lebih cepat dan efisien.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri juga hadir dan menyoroti bahwa implementasi KKPD menjadi tantangan dalam memperkuat digitalisasi perbankan.
“Sistem ini harus beroperasi 24 jam untuk mendukung kebutuhan pegawai yang bertugas di luar daerah,” bebernya.
Penerapan KKPD ini didasarkan pada berbagai regulasi yang mengedepankan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan tanggung jawab dalam tata kelola keuangan daerah. Enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pertama yang menerima KKPD adalah BPKAD, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Penanaman Modal PTSP, Dinas Perhubungan, dan Badan Kesbangpol Kaltim.
“Penggunaan KKPD ini awalnya dibatasi untuk perjalanan dinas dan akan dievaluasi untuk penggunaan lainnya,” tutup Ahmad Muzakkir.
Inisiatif ini juga didukung oleh berbagai pihak di lingkungan Pemprov Kaltim. Peluncuran KKPD melibatkan penyerahan kartu kepada SKPD terkait dan deklarasi kesepakatan untuk pelaksanaan ETPD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim. Dengan adanya KKPD, diharapkan proses transaksi keuangan daerah dapat dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel.
Sebagai bagian dari upaya untuk mendukung digitalisasi, Pemprov Kaltim terus berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Ini termasuk peningkatan sistem perbankan digital yang dapat mendukung operasional 24 jam untuk memenuhi kebutuhan pegawai pemerintah.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya KKPD, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih akurat, cepat, dan transparan, serta meminimalisir risiko kesalahan dan penyelewengan.
“Selain itu, KKPD diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pegawai pemerintah dalam melakukan transaksi keuangan, khususnya dalam perjalanan dinas. Hal ini tentunya akan berdampak positif pada kinerja dan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat,” pungkasnya. (Lis)













