Persepsinews.com, Samarinda – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, secara resmi melantik enam Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Pendopo Odah Etam pada Rabu (25/9/2024).
Pelantikan ini melibatkan pejabat eselon II dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan selama masa transisi.
Enam pejabat yang dilantik adalah:
1. H.M Syirajudin : Sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, kini menjabat sebagai Pjs Bupati Paser.
2. H. Sufian Agus : Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim, kini menjadi Pjs Bupati Berau.
3. Bambang Arwanto : Dari Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, kini menjabat sebagai Pjs Bupati Kutai Kartanegara.
4. H.M Agus Hari Kesuma : Sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, sekarang menjadi Pjs Bupati Kutai Timur.
5. Munawwar : Dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, kini menjabat sebagai Pjs Walikota Bontang.
6. Ahmad Muzzakir : Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim, kini menjadi Pjs Wali Kota Balikpapan.
Dalam sambutannya, Akmal Malik menekankan pentingnya sumpah pegawai negeri sipil untuk mematuhi peraturan dan menunjukkan kesetiaan terhadap keputusan yang diambil.
Ia menyatakan bahwa dinamika pemerintahan adalah bagian dari pendewasaan demokrasi yang memerlukan komunikasi yang baik, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kecamatan.
“Meskipun Pjs hanya menjabat selama dua bulan, situasi dapat berubah dengan cepat. Oleh karena itu, komunikasi yang efektif dengan DPRD dan seluruh elemen forkopimda sangat penting,” ujar Akmal.
Ia juga menegaskan bahwa periode dua bulan ini adalah waktu yang krusial untuk menguji integritas dan loyalitas dalam mewujudkan demokrasi yang netral.
Akmal berharap komunikasi dengan tokoh masyarakat dan forkopimda dijadikan prioritas demi menjaga ketentraman dan ketertiban di daerah.
Acara pelantikan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, Forkopimda, serta Kepala Perangkat Daerah Kaltim dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota. Keberadaan Pjs diharapkan dapat menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan hingga pemilihan bupati dan wali kota selanjutnya. (Red)