Persepsinews.com, Samarinda – Wakil Ketua bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda, menggelar hearing bersama para pelaku UMKM Marimar, guna membahas polemik yang terjadi antara Marimar dan Pemkot Samarinda yakni penutupan lokasi Marimar, Senin (8/2/2022).
Hearing atau rapat dengan pendapat itu dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Kota Samarinda Subandi. Ia turut menyatakan bahwa akan siap memfasilitasi UMKM dengan Pemerintah Kota Samarinda.
“Kita sebagai DPRD Kota Samarinda akan memfasilitasi UMKM Marimar dengan Pemkot Samarinda, agar para UMKM ini tetap bisa berjualan di Tepian,” kata Subandi.
Polemik antara Pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Marimar dengan Pemerintah kota Samarinda terus bergulir. Penyebab utamanya yakni penunjakan pajak MLG pertahun sebesar Rp 237 juta.
“Seperti yang sudah diketahui, bahwa Marimar ini tidak terikat janji dengan Pemkot, yang hanya terikat yaitu MLG. Akan tetapi karena MLG terlalu kemukakan Marimar sehingga MLG seakan mati dan tidak ada pemasukan untuk membayar kewajiban pertahun,” bebernya.
Seluruh UMKM Marimar sangat berharap dengan adanya hearing bersama DPRD Kota Samarinda ini bisa menemukan solusi terbaik, yaitu bisa tetap berjualan di lo aksi tersebut, jika pun akan tetap dilakukan penutupan para pelaku usaha ini meminta lokasi pengganti.
“Mereka meminta untuk di fasilitasi dengan Pemkot Samarinda, agar tetap bisa berjualan di Tepian. Mengingat disana tempat mereka menggantungkan mata pencaharian. Mereka sangat khawatir dengan polemik yang tengah terjadi saat ini, maka dari itu kami akan memfasilitasi dan semoga ada solusi terbaik, ” tutup Subandi. (Nta/Adv)