spot_img

Resmi Dilaunching, Disdikbud Kaltim Harap Duta Pelajar Sadar Hukum Bawa Energi Positif bagi Generasi Muda

Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bekerjasama dengan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim telah resmi melaunching Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2022.

Kegiatan terlaksana di ruang rapat Kantor Disdikbud Kaltim, Jalan Basuki Rahmat pada Selasa (15/2/2022) pagi. Turut hadir pula perwakilan sekolah jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Negeri dan Swasta se-Kaltim secara daring.

Dengan adanya kegiatan ini, Kepala Disdikbud Kaltim H. Anwar Sanusi melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus Meidalina AS berharap Duta Pelajar Sadar Hukum dapat memberikan dampak positif bagi generasi muda.

Berlangsungnya launching Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2022 di Kantor Disdikbud Kaltim

Selain itu, Meidalina ingin kegiatan rutin tahunan tersebut dapat menurunkan angka pelanggaran hukum khususnya di lingkungan masyarakat.

“Diharapkan semoga bisa memberi generasi muda yang paham hukum, dan mampu sebagai corong dalam berkehidupan masyarakat,” harap Meidalina.

Oleh karena itu, pihak sekolah didorong untuk senantiasa mendukung kegiatan tahunan ini demi menciptakan generasi muda yang sadar akan hukum.

Bagi siswa yang berhasil menjuarai Duta Pelajar Sadar Hukum di tingkat provinsi nanti, terutama peringkat 1,2 dan 3 akan berkesempatan mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di universitas.

“Namun dengan universitas yang sudah terakreditasi A dan juga jalurnya di bidang hukum. Selain itu juga akan mendapatkan piagam penghargaan, piala serta uang pembinaan,” ungkapnya.

Pada kesempatan serupa, Wakil Kepala Kejati Kaltim Akmal Abbas SH.MH dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai warga Indonesia wajib taat hukum.

Merujuk kegiatan ini, pihak Kejaksaan sangat berkomitmen dalam rangka peningkatan kesadaran hukum yang diimplementasikan dalam program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum).

Dia berharap para pelajar dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman agar menjadi agen perubahan khususnya di sekolah dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Setidaknya dapat membentuk karakter pelajar serta bertidak dengan bijak dengan sesuatu hal, karena para pelajar ini merupakan generasi penerus bangsa yang mesti taat dengan hukum yang berlaku,” terangnya. (Red/Adv)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer