Persepsinews.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti pelaksanaan proyek rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim yang menelan anggaran Rp55 miliar. Ia menilai hasil pekerjaan yang mencakup Gedung A, C, D, dan E, mulai dari pengecatan, elektrikal, mekanikal, hingga sanitasi, masih memiliki banyak kekurangan yang perlu diperbaiki.
Menurut Reza, proyek sebesar ini seharusnya memberikan hasil yang lebih optimal, namun hingga kini masih ditemukan berbagai ketidaksesuaian yang memerlukan evaluasi lebih lanjut.
“Dari pengamatan kami, masih ada banyak kekurangan dalam pelaksanaan proyek ini. Hasil rehabilitasi belum signifikan dan perlu ditinjau ulang,” ungkapnya di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Senin (3/4/2025).
Sebagai langkah pengawasan, Komisi 3 DPRD Kaltim berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pelaksana proyek dan Sekretariat DPRD, untuk meminta klarifikasi serta memastikan tanggung jawab mereka dalam menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
“Kami akan meminta penjelasan dari pihak pelaksana dan Sekretariat DPRD. Kami ingin ada upaya perbaikan atas berbagai kekurangan yang masih terlihat,” tegasnya.
Selain itu, Reza juga menyoroti kehilangan sejumlah barang di ruangan DPRD setelah proses rehabilitasi. Beberapa anggota dewan mengaku kehilangan fasilitas seperti dispenser, TV, dan kabel songket, yang seharusnya tetap berada di tempatnya.
“Barang-barang ini hilang setelah rehabilitasi. Kami ingin pihak pelaksana bertanggung jawab dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jika kehilangan ini disebabkan oleh kelalaian atau tindakan yang disengaja, maka langkah hukum perlu dipertimbangkan. Namun, jika barang hanya dipindahkan tanpa koordinasi, ia meminta agar segera dikembalikan untuk menghindari pengeluaran anggaran tambahan.
“Jika ada unsur kesengajaan, kami akan tindaklanjuti. Tapi jika hanya dipindahkan, kami minta segera dikembalikan agar tidak menambah beban APBD,” pungkasnya.
Reza Fachlevi berharap proyek rehabilitasi dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kelangsungan kerja DPRD Kaltim. (Ehd)