Persepsinews.com, Tenggarong – Seorang pria berinisial JD (46) berhasil diamankan oleh Polsek Tenggarong Seberang setelah melakukan aksi penganiayaan berat terhadap sepasang suami istri di sebuah warung kelontong. Kejadian yang terjadi pada Selasa (11/3/2025) dini hari ini terekam CCTV dan membuat geger warga sekitar.
Aksi brutal JD terjadi sekitar pukul 03.00 WITA, saat ia berpura-pura membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di warung kelontong yang buka 24 jam. Setelah membayar sebesar Rp 16 ribu, pelaku tiba-tiba mengambil kayu ulin sepanjang 50 cm yang telah disiapkannya di sisi kanan motornya. Tanpa ragu, ia langsung memukulkan kayu tersebut ke istri pemilik warung, membuat korban berteriak histeris.
Mendengar teriakan tersebut, sang suami keluar untuk menolong istrinya, namun ia juga menjadi sasaran amukan JD. Pelaku kembali menghantam korban dengan kayu hingga menyebabkan luka serius. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala dan patah tangan, sehingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit AM Parikesit Tenggarong Seberang.
Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang, Ipda Andi Cheris, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. JD, yang berdomisili di Samarinda, ternyata sudah sering mengintai korbannya dan berniat mencuri perhiasan kalung yang dikenakan sang istri.
“Pelaku sudah lama mengincar korban dan memang berniat mencuri perhiasan milik korban. Namun, usahanya gagal dan ia langsung melarikan diri kembali ke Samarinda,” ujar Ipda Andi Cheris, Rabu (12/3/2025).
Dari hasil penyelidikan, JD diketahui merupakan pekerja harian lepas yang pernah bekerja di beberapa perusahaan sebelum terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia juga memiliki catatan kriminal dan pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Atas perbuatannya, JD dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam hukuman hingga 9 tahun penjara.
“Kami pastikan pelaku akan diproses hukum seadil-adilnya,” tegas Ipda Andi Cheris. (Red)