spot_img

DPRD Kaltim Minta Pertamina Wajib Beri Stuk Pembelian di Tiap SPBU ke Masyarakat

Persepsinews.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim mendesak PT Pertamina untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan mewajibkan seluruh SPBU di 10 kabupaten/kota Kaltim memberikan struk pembelian BBM secara otomatis tanpa diminta oleh konsumen.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina pada Rabu (9/4/2025). Dalam rapat tersebut, hadir pula Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky A. Pranata, yang mengingatkan pentingnya struk sebagai bukti sah transaksi. Ia menegaskan bahwa pengambilan struk pasca-pengisian BBM harus menjadi kebiasaan warga, karena bisa menjadi dasar jika terjadi masalah seperti dugaan BBM oplosan.

“Sedikit menambahkan saran ke Pertamina, bahwasanya setiap pembelian BBM wajib tanpa diminta memberikan struk pembelian, agar sebagai dasar jika ada kejadian yang tidak diinginkan,” tegas AKP Dicky.

Desakan lain yang muncul dalam RDP tersebut yaitu permintaan agar Pertamina segera membuka bengkel resmi gratis untuk masyarakat. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyebutkan pentingnya penanganan cepat atas keluhan masyarakat terkait kualitas BBM.

Manager Retail Sales Region Kalimantan Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan, merespons positif desakan tersebut. Ia menyatakan bahwa pimpinan pusat Pertamina telah menyetujui langkah konkret untuk membuka bengkel gratis sebagai bagian dari layanan pemeriksaan kendaraan di Kaltim.

“Pimpinan kami di pusat sudah menyetujui langkah penanganan. Kami akan membicarakan bengkel-bengkel resmi di 10 kabupaten kota di Kalimantan Timur untuk menangani pemeriksaan kendaraan,” ujar Addieb.

Ia menambahkan, mekanisme teknis sedang disusun dan akan dikoordinasikan dengan bengkel rekanan Pertamina. Informasi terkait jadwal dan lokasi layanan pemeriksaan gratis akan segera diumumkan ke publik.

Sabaruddin juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan pemeriksaan kendaraan nantinya, bisa saja ditemukan kerusakan yang membutuhkan biaya perbaikan. Oleh karena itu, Pertamina diminta tidak mengulur waktu dan serius dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Jadi kita semua yang hadir dalam rapat tolong kawal agar menjaga kondusifitas Kaltim. Tak hanya pemeriksaan, tapi ada cost perbaikan jika kendaraan masyarakat ditemukan rusak saat diperiksa,” kata Sabaruddin. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer