spot_img

Sempat Viral Deklarasi Capres LaNyalla Dibubarkan, Panitia Acara : Kami Mengantongi Izin

Persepsinews.com, Samarinda – Beberapa waktu lalu sempat viral masyarakat Samarinda mendeklarasikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti maju sebagai Calon Presiden RI 2024 dibubarkan oleh Satpol PP lantaran permasalahan izin.

Perwakilan panitia sekaligus pengurus organisasi Persaudaraan Borneo Gemilang pun menepis kabar tersebut. Melalui perwakilan pengurus, Ahmad mengatakan panitia merasa perlu meluruskan beberapa
pemberitaan yang keliru.

Adapun hal-hal yang perlu pihaknya jelaskan pertama menyangkut perizinan. Dalam jumpa pers, Ahmad menjelaskan jika panitia telah mengantongi izin penggunaan gedung serta Satgas Covid-19.

“Kami juga telah memasukan surat pemberitahuan kegiatan ke pihak Polresta Samarinda,” ucap Ahmad dalam jumpa pers yang digelar di Warkop Piramid Samarinda, Minggu (20/2/2022)

Terkait peserta yang hadir melampaui batas, Ahmad mengaku pada awalnya diperkirakan pendukung hadir kurang dari 250 orang.

“Namun dikarenakan antusias masyarakat samarinda yang sangat tinggi, sehingga peserta yang hadir mencapai ribuan namun tertahan di pintu gerbang,” imbuhnya.

Sehingga panitia menegaskan, kegiatan deklarasi tersebut tidak pernah dibubarkan oleh pihak Satpol PP. Adapun fakta dilapangan, Satpol PP hanya berkomunikasi dengan penyelenggara untuk bersama-sama berkomitmen mencegah penyebaran Covid-19.

“Hasilnya semua pihak bersepakat untuk menghentikan kegiatan dikarenakan peserta yang berdatangan semakin massif dan agar tidak menimbulkan kerumunan,” tegasnya.

Kepala Dispora Kaltim Agus Tianur

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dispora Kaltim Agus Tianur juga buka suara meyangkut kegiatan yang menggunakan fasilitas gedung dilingkup instansinya.

“Pelaksanaan ini tidak bisa dilaksanakan karena belum izin, dari kepolisian belum jelas, belum dilengkapi mereka, jadinya izin belum keluar,” terangnya kala dijumpai, Senin (21/2/2022).

Agus sapaan akrabnya mengatakan acara yang ramai dihadiri warga Samarinda ini dilaksanakan saat PPKM level 3. Tentu untuk mencegah kerumunan, maka Satpol PP Kaltim turun langsung meninjau.

“Lalu surat permohonan dan acara beda, karena surat yang masuk kesini untuk acara itu beda dengan realita acaranya,” tukasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer