Persepsinews.com, Penajam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan meningkatnya aktivitas prostitusi online di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya di Desa Bumi Harapan.
Fenomena ini dinilai semakin mengkhawatirkan dan berpotensi merusak tatanan sosial serta membahayakan kesehatan masyarakat.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, mengatakan bahwa laporan dari masyarakat terus berdatangan terkait keberadaan praktik prostitusi yang dijalankan secara daring menggunakan aplikasi perpesanan instan seperti MiChat.
“Prostitusi online semakin marak di Bumi Harapan. Kami menerima banyak laporan dari warga dan ini harus segera ditindaklanjuti,” ujar Rakhmadi, Selasa (15/4/2025).
Menurut Rakhmadi, praktik prostitusi tersebut banyak dilakukan di guest house karena tarif sewa yang lebih murah dibandingkan hotel. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pekerja seks berasal dari luar daerah seperti Makassar, Surabaya, dan Bandung, dengan sasaran utama para pekerja proyek IKN.
“Hampir semua guest house digunakan untuk aktivitas ini. Kami sudah dua kali melakukan penggerebekan, tapi para PSK tetap kembali beroperasi,” jelasnya.
Meskipun beberapa PSK telah dipulangkan ke daerah asal, mereka tetap muncul kembali di aplikasi dengan tarif berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per transaksi. Hal ini, kata Rakhmadi, menjadi tantangan serius bagi pihaknya dalam menanggulangi persoalan tersebut.
Ia menekankan bahwa dampak dari prostitusi online ini tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga berdampak pada moral masyarakat serta potensi penyebaran penyakit menular.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman terhadap moral dan kesehatan masyarakat,” tegas Rakhmadi.
Untuk itu, Satpol PP PPU berharap adanya kolaborasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah desa, RT, tokoh agama, hingga lembaga seperti MUI dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Penanganan ini membutuhkan sinergi dari semua pihak agar bisa diselesaikan dengan tuntas,” tutupnya. (Red)