spot_img

Kritik Keras Terkait Aturan Toa Masjid, Ketua BKPRMI Kukar : Tak Usah Bandingkan dengan Anjing

Persepsinews.com, Kutai Kartanegara – Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahwa penggunaan pengeras suara perlu diatur.

Hal itu disampaikan Yaqut ketika berkunjung ke Pekanbaru pada 23 Februari 2022.

Sontak hal ini menuai kritikan dari berbagai elemen masyarakat. Seperti disampaikan oleh Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kutai Kartanegara, Akhmed Reza Fachlevi.

Menurutnya, surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama tentang aturan penggunaan toa masjid dan musalah maksimal 100 dB sangatlah tidak masuk akal.

Permasalahan toa merupakan urusan masyarakat sipil antara pengurus masjid dengan masyarakat sekitar.

“Ungkapan Menteri Agama yang membandingkan suara toa masjid dengan suara anjing jelas menuai kontroversi,” ucap Reza.

“Sudah sepatutnya Menteri Agama secara terbuka mengakui kekeliruan dan meminta maaf kepada masyarakat,” sambungnya.

Disampaikan Reza, kendati dalam konteks toleransi. Reza yang juga Anggota DPRD Kaltim ini mengatakan sangat tidak elok dan tidak patut membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing.

Terlebih, hewan anjing termasuk binatang sensitif karena mengandung najis.

Pun, sekarang ini keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa tengah diuji dari berbagai penjuru. Dikhawatirkan ungkapan Menteri Agama akan memperburuk keadaan.

“Kondisi ini harus segera diatasi. Tidak boleh berlarut-larut,” pungkas Reza. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer