Persepsinews.com, Jakarta – Temuan Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkap potensi kerugian negara hingga Rp 63 triliun per tahun akibat praktik kuota internet hangus tanpa pelaporan akuntabel dari operator kini mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi I DPR, Okta Kumala Dewi dari Fraksi PAN.
Ia menegaskan pentingnya tindakan cepat dari pemerintah untuk menghentikan praktik yang merugikan konsumen dan negara ini.
Okta mengkritisi model bisnis yang membiarkan kuota internet yang telah dibayar oleh pelanggan hangus begitu saja tanpa kompensasi atau transparansi yang jelas. Menurutnya, hal ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut keadilan dan akuntabilitas publik yang harus dijaga oleh negara.
“Saya sangat prihatin atas temuan ini. Kuota internet yang sudah dibeli masyarakat adalah hak yang tidak boleh hilang tanpa jejak. Ini bukan semata masalah teknis, ini soal transparansi dan keadilan. Negara tidak boleh diam,” kata Okta saat diwawancarai, Sabtu (7/6/2025).
Legislator asal Banten III itu juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian BUMN untuk segera melakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap sistem pengelolaan kuota oleh para penyedia layanan, khususnya yang berada di bawah pengelolaan BUMN.
Okta menegaskan masyarakat berhak mengetahui alur dan pencatatan kuota yang tidak terpakai tersebut dalam laporan keuangan operator.
Selain itu, Okta mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginvestigasi potensi kebocoran keuangan akibat praktik kuota hangus yang sudah berlangsung sejak 2009.
Ia menyatakan bahwa jika kerugian mencapai puluhan triliun rupiah per tahun selama lebih dari satu dekade, hal tersebut sudah berpotensi menjadi penyimpangan serius.
Okta juga mengusulkan agar operator diwajibkan menyediakan fitur rollover kuota agar kuota yang tidak terpakai dapat dipakai pada periode berikutnya. Ini dinilai sebagai langkah sederhana namun berdampak besar untuk melindungi konsumen digital.
“Rollover kuota adalah salah satu cara sederhana tapi berdampak besar. Hak masyarakat jangan terus dikorbankan demi keuntungan sepihak,” tegas Okta. (Red)