Persepsinews.com, Sangatta – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Yusuf Mustafa, menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait pengelolaan Hotel Royal Suite di Balikpapan.
Dirinya mengungkapkan bahwa, Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar beberapa waktu lalu, terungkap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola hotel tersebut.
Yusuf Mustafa menjelaskan bahwa hotel yang seharusnya beroperasi sesuai perjanjian kerjasama, kini telah bertransformasi menjadi tempat yang melanggar regulasi.
“Hotel ini dibuat dengan berbagai dinding skat dan bentuk-bentuk karaoke yang jelas melanggar ketentuan,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi ini sudah menjadi pelanggaran yang memerlukan tindakan tegas dari pemerintah.
Lebih lanjut, Yusuf mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya telah meminta pengelola hotel untuk mengosongkan bangunan tersebut, mengingat adanya ingkar janji dalam kerjasama. Namun, sampai saat ini, permintaan tersebut belum dilaksanakan.
“Kami menghimbau agar pemerintah provinsi mengambil langkah tegas untuk melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam proses pengosongan,” tegas Yusuf.
RDP tersebut juga menghasilkan sebuah usulan untuk melibatkan pihak Kejaksaan Negeri.
“Kita akan meminta kejaksaan untuk bertindak. Mereka adalah mitra pemerintah provinsi dan memiliki kapasitas untuk memberikan somasi kepada pengelola, serta menindaklanjuti dengan langkah hukum yang diperlukan,” papar Yusuf.
Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi, baik dari aspek perdata maupun pidana.
“Jika perlu, kita akan mencari celah hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukan pihak pengelola, baik itu berupa kerusakan bangunan maupun pelanggaran lainnya,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, Yusuf berharap agar pemerintah dapat segera menyelesaikan persoalan Hotel Royal Suite dan memastikan bahwa ke depannya tidak ada pelanggaran serupa yang terjadi di Kalimantan Timur.
“Kita harus menjaga integritas serta keberlangsungan pembangunan yang positif di daerah kita,” tutupnya. (Cn/Adv DPRD Kaltim)