spot_img

Rapur Perdana Bagi Bupati Aulia, Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD Kukar

Persepsinews.com, Kukar – Untuk pertama kalinya sejak resmi dilantik pada 23 Juni 2025, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2025–2030, *Aulia Rahman Basri, menyampaikan laporan resmi di hadapan DPRD Kukar.

Dalam Rapat Paripurna ke-14 yang digelar Senin (30/06/2025) di Gedung Utama DPRD Kukar, Aulia memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Laporan tersebut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Dalam penyampaiannya, Aulia menjelaskan bahwa realisasi APBD Kukar tahun 2024 mencapai Rp12,7 triliun atau sekitar 88,75 persen dari total anggaran sebesar Rp14,3 triliun. Artinya, terdapat selisih kurang sebesar Rp1,6 triliun atau 11,25 persen dari target yang ditetapkan.

Secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mencatatkan surplus sebesar Rp54,69 miliar (7,46 persen di atas target). Namun, pendapatan transfer hanya terealisasi sebesar Rp11,83 triliun dari target Rp13,33 triliun, mengalami kekurangan Rp1,49 triliun (11,22 persen). Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah juga tercatat kurang Rp169,06 miliar dari target.

Pada sisi belanja, total realisasi belanja daerah tahun 2024 mencapai Rp12,8 triliun atau 88,14 persen dari alokasi sebesar Rp14,53 triliun. Rinciannya meliputi:

Belanja operasi :Rp6,37 triliun (87,20 persen), mencakup belanja pegawai, barang/jasa, hibah, dan bantuan sosial. Belanja modal : Rp5,31 triliun (81,46 persen), digunakan untuk pengadaan tanah, bangunan, jalan, dan infrastruktur lainnya. Belanja tidak terduga (BTT) :Dianggarkan Rp10 miliar, namun tidak ada realisasi sepanjang 2024. Belanja transfer : Rp1,12 triliun (99,60 persen), sebagian besar berupa bantuan keuangan untuk pemerintahan desa sebesar Rp1,1 triliun.

Aulia juga mengungkapkan bahwa keseluruhan pelaksanaan anggaran 2024 mencatat defisit sebesar Rp105,99 miliar, yaitu selisih lebih belanja dibandingkan pendapatan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh program dan kegiatan tahun lalu disusun melalui proses perencanaan partisipatif, mulai dari Musrenbang desa hingga kabupaten, dan diselaraskan dengan visi misi daerah yang dijabarkan dalam Renstra dan Renja tiap OPD.

“Laporan ini bukan hanya bentuk formalitas, tetapi wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi kepada DPRD dan masyarakat Kukar,” kata Aulia.

“Ini sekaligus menjadi pijakan awal untuk perencanaan anggaran yang lebih efisien dan responsif di masa mendatang,” timpalnya. (Rob/Adv Diskominfo Kukar)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer