spot_img

Kesempatan Masih Terbuka Bagi Siswa SMA Sederajat di Kaltim Ikuti Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum

Persepsinews.com, Samarinda – Pendaftaran untuk pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK sederajat masih dibuka. Kegiatan tersebut merupakan wujud dari hasil kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Katim.

Staf Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim sekaligus narahubung dari kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum, Sugianto menjelaskan bahwa rencana kegiatan bakal berlangsung pada 17 Mei sampai 1 Juli 2022. Dimulai dengan seleksi di tingkat kabupaten dan kota. Nantinya, pihak penyelenggara akan berkeliling ke 10 kabupaten dan kota.

“Kami sudah bagi zona-zonanya terkait tempat kegiatan dan jadwal pelaksanaan. Jadi peserta yang bisa tampil di tingkat kabupaten kota, mereka dari beberapa minggu lalu sampai sekarang ada mengirimkan karya tulis,” beber Sugianto saat ditemui belum lama ini.

Rinciannya, zona 1 adalah Bontang-Kutim. Zona 2 Kubar-Mahulu, zona 3 ada Balikpapan-Paser-PPU. Zona 4 ada Samarinda-Kutai-Berau. Memang tercantum beberapa syarat jika ingin mengikuti pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum.

Pertama, tiap sekolah mengirimkan perwakilan untuk mengikuti lomba itu dan membuat karya tulis inovatif. Lalu masih duduk di bangku kelas 10 dan 11 tahun pelajaran 2020/2021. Tiap sekolah, bisa mengirimkan maksimal 3 tim yang terdiri atas 1 siswa laki-laki, 1 siswa perempuan, dan 1 guru pembimbing.

Bagi tim yang karya tulisnya dinyatakan layak dan lolos 10 besar akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tingkat kabupaten dan kota. 10 besar terbaik itu akan diujikan dengan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejati. Ada beberapa tema besar yang bisa dipilih tim. Pertama mengenai UU Perlindungan Anak, UU ITE, UU Lingkungan Hidup, UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Bullying, Korupsi, dan Narkotika.

Sebab nantinya hanya akan diambil 3 besar dari tiap kabupaten kota untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi. Kemudian akan ada juara 1, 2, 3 dan harapan 1, 2, 3 di tingkat provinsi. Para pemenang akan mendapat uang pembinaan, piala, sertifikat, dan selempang.

“Nanti yang juara 1, 2, 3 di tingkat provinsi itu akan kami bawa ke Jaksa Agung. Kalau pengumuman pemenang tingkat provinsi mungkin diperkirakan antara Oktober-November,” lanjutnya.

Sesuai namanya, kegiatan ini bertujuan untuk mengarahkan siswa SMA lebih sadar hukum. Sekaligus membentuk karakter siswa yang jujur, bertanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli lingkungan dan sosial serta bijak dalam bertindak. Serta masih banyak lainnya.

“Selain sadar hukum, siswa juga punya produk agar lingkungan sekitar mereka tidak melakukan pelanggaran hukum. Misalnya memerangi berita hoaks,” tandas Sugianto. (Gia/Adv)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer