spot_img

Harga Migor Melambung, Disperindakop Kukar Akan Laporkan Oknum ke Polres

Perspesinews.com, Kutai Kartanegara – Bertaburan sejumlah oknum memanfaatkan situasi krisis ekonomi masyarakat membeli Minyak Goreng (Migor). Mirisnya, mereka menaikan harga untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

Ini disampaikan Plt Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) Arfan Boma.

“Berdasarkan laporan ada dugaan sekitar empat pelaku usaha yang sengaja menaikkan harga Migor,” sebut Boma di Ruang Banmus DPRD Kukar, Rabu (30/3/2022) siang.

1. Migor Curah Solusi Atasi Panic Buying

Pihaknya sudah melaporkan pelaku usaha tersebut ke Satgas Pangan Polres Kukar.
Kemudian, demi menstabilkan harga Migor di pasaran, Pemkab Kukar akan berupaya membeli jatah Migor dari PT Rajawali Nusantara Indonesia di Balikpapan.

“Ada jatah sekitar 440 ribu liter Migor curah untuk Kaltim dari perusahaan tersebut, ini akan kami usahakan guna dapat jatah membelinya, ” ucapnya.

Kata dia, pembelian Migor tersebut oleh Perusda PT Kutai Sejahtera Dambaan Etam (KSDE). Setelah itu akan didistribusikan ke kecamatan-kecamatan.

“Kita tetap mengajak masyarakat untuk tidak panic buying, membeli migor dalam jumlah yang banyak. Ini bisa mengundang banyak pihak yang memainkan harga komoditi tersebut, ” harap Boma.

2. Langkah Tegas Berantas Oknum Penimbun Migor

Ketua Satgas Pangan Polres Kukar AKP Dedik Santoso

Soal adanya empat pelaku usaha yang memanfaatkan kenaikan harga migor di pasaran, Ketua Satgas Pangan Polres Kukar AKP Dedik Santoso mengiyakan menangani laporan tersebut. Pihaknya menemukan hanya satu pelaku.

“Satu orang saja yang kita tangani, terbukti menaikan harga Migor tembus Rp 150.000, yang sempat viral, itu sudah dilakukan klarifikasi, ternyata barang didapat dari orang ketiga,” ungkap Dedik saat ditemui di ruangannya.

Kasatreskrim Polres Kukar ini mengimbau kepada pedagang dan pelaku usaha di Kukar agar jangan menyakiti masyarakat dengan menimbun dan menaikkan harga.

“Kita siap memberikan sanksi tegas, kepada pelaku usaha yang curang,” tegasnya. (Adv/Tsn)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer