
Persepsinews.com, Samarinda — Pengawasan rekrutmen tenaga kerja di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim mewajibkan seluruh perusahaan yang menggunakan Aplikasi Etam Kerja menuliskan alasan penolakan ketika pelamar tidak diterima.
Semua alasan tersebut tercatat otomatis di dalam sistem, sehingga proses rekrutmen dapat diawasi secara langsung oleh pemerintah.
Sekretaris Disnakertrans Kaltim, Aji Syahdu Gagah Citra, menegaskan bahwa fitur ini menjadi instrumen penting untuk membuka akses pengawasan yang lebih kuat.
“Begitu alasan penolakan terekam by system, kami bisa turun ke lapangan untuk melakukan tindak lanjut. Kami ingin memastikan rekrutmen berjalan transparan dan tidak diskriminatif,” tegasnya.
Selain pengawasan penolakan, Etam Kerja tengah dikembangkan menjadi one-stop service ketenagakerjaan mulai dari pendaftaran pelatihan kerja, regulasi ketenagakerjaan, hingga integrasi data pelamar dan lowongan se-Kaltim.
Disnakertrans juga mempersiapkan mekanisme baru yang memberi prioritas bagi tenaga kerja lokal berdasarkan KTP. Langkah ini diharapkan menciptakan kesempatan kerja yang lebih besar bagi warga Kaltim. (Han911/adv/Diskominfokaltim)













