spot_img

Yusuf Mustafa Dorong Penataan Ruang Berkelanjutan di Balikpapan Timur

Persepsinews.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Melalui agenda Penguatan Demokrasi Daerah tahun 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Dr. H. Yusuf Mustafa, S.H., M.H., menggelar pertemuan tatap muka bersama warga di Jalan Pemuda RT 07, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, pada Minggu sore, (17/05/2026).

Pertemuan yang dimulai sejak pukul 16.00 WITA hingga selesai ini mengangkat tema yang sangat krusial bagi masa depan kota, yaitu “Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah”.

​Dalam sambutannya, Yusuf Mustafa, menyampaikan bahwa pembangunan di tingkat daerah tidak dapat dipisahkan dari arus pembangunan nasional. Dirinya menekankan bahwa setiap rencana pembangunan harus memiliki pedoman yang jelas dan terukur agar tidak salah arah.

Menurutnya, koordinasi menyeluruh dalam pembangunan daerah wajib menyertakan aspek penataan ruang atau segi keruangan yang matang, karena hal tersebut menjadi pondasi utama untuk menciptakan keseimbangan serta hasil yang maksimal, baik antarwilayah maupun antarsektor pembangunan.

​”Kita tidak bisa membangun secara parsial atau sendiri-sendiri. Penataan ruang yang ideal harus mampu menyatukan semua sektor dan wilayah agar tidak ada ketimpangan, sehingga pembangunan di Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan, benar-benar membawa manfaat yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Yusuf Mustafa.

​Acara yang dipandu oleh Usman Pomolango selaku moderator ini berjalan dengan dinamis saat memasuki pembahasan mengenai tantangan nyata di lapangan. Jalannya diskusi menyoroti realitas bahwa pembangunan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan tata ruang selama ini cenderung berjalan tanpa perencanaan yang matang, serta sering kali mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan.

​Narasumber pertama, H. Sugito, S.H., mengkritisi fenomena intervensi politik investasi yang kerap kali mendikte kebijakan tata ruang daerah.

Dia menjelaskan bagaimana tekanan modal dari investor sering kali melahirkan sistem yang menguntungkan sepihak, namun di sisi lain justru merusak tatanan penggunaan lahan yang sudah direncanakan.

​”Seringkali kita melihat aturan tata ruang melar atau berubah demi mengakomodasi kepentingan investasi. Jika intervensi politik investasi ini dibiarkan tanpa kendali, kita hanya akan memanjakan para investor sementara hak-hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan tertata menjadi terabaikan,” tegas Sugito.

​Melanjutkan pandangan tersebut, narasumber kedua, Drs. Sutarno, memaparkan dampak langsung dari lemahnya pengawasan tata ruang terhadap kelestarian alam.

Ia menggarisbawahi bahwa pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan tanpa memikirkan daya dukung lingkungan akan menjadi bom waktu bagi generasi masa depan. Oleh karena itu, penataan ruang harus dikembalikan pada fungsinya sebagai benteng pelindung keberlangsungan lingkungan hidup.

​”Eksploitasi sumber daya alam yang melampaui batas akibat tata ruang yang longgar sangat mengancam keberlangsungan lingkungan kita. Kita harus sadar bahwa ruang hidup ini terbatas, dan jika kita tidak disiplin menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan sekarang, maka kerusakan lingkungan di masa depan menjadi hal yang tidak bisa kita hindari,” jelas Sutarno.

​Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini, DPRD Provinsi Kalimantan Timur berharap dapat menyerap aspirasi dan menyamakan persepsi dengan masyarakat agar pengawasan terhadap kebijakan tata ruang semakin diperketat. (Red/ Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer