Persepsinews.com, Jakarta – Masyarakat saat ini sudah mengetahui beberapa larangan saat mengisi bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Seperti larangan main HP yang dapat memicu kebakaran di area SPBU yang diakibatkan karena sinyal atau radiasi ponsel.
Meski ada larangan menggunakan HP di SPBU, Pertamina belakangan ini justru gencar mengajak masyarakat untuk membeli bensin menggunakan aplikasi MyPertamina.
Menurut Komite BPH Migas Saleh Abdurrahaman, saat ini pihaknya bersama PT Pertamina sedang menyiapkan aturan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi solar dan pertalite tepat sasaran.
“Nanti pembelian dengan aplikasi MyPertamina lebih efektif dan tidak dapat membeli berulang kali,” kata Saleh, Jumat (3/6/2022).
Pada kesempatan berbeda, Putut Andriatno selaku Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Sub Holding Commercial & Trading Pertamina) menjelaskan, pelarangan ponsel di SPBU dimaksudkan hanya melakukan panggilan telpon saja.
Pertamina melarang penggunaan telepon seluler di area SPBU untuk mencegah penggunaan HP yang tidak bertanggung jawab.
Utamanya kegiatan yang dapat menyebabkan keadaan darurat seperti percikan api.
“Dapat dikatakan larangan produk elektronik portabel berlaku untuk panggilan masuk atau keluar,” kata Putut.
Selain itu Irto Ginting selaku Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina mengatakan pembayaran melalui aplikasi digital atau ponsel kini sudah bisa dilakukan.
Namun, metode pembayaran ini tidak berjalan di dekat nozzle.
“Saat ini bayar juga bisa lewat handphone, tapi tidak di dekat nozzle,” beber Irto saat dikutip. (Red)