Persepsinews.com, Jakarta – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan munculnya restoran Nasi Padang non halal bernama “Babiambo”.
Setelah restoran ini menjadi viral lantaran dikritik banyak orang, pemiliknya pun meminta maaf.
Kritikan pertama datang dari anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat Indonesia Guspardi Gaus.
Dia mengaku kaget dan khawatir saat mendengar kabar keberadaan restoran tersebut.
Didalam cuitannya di Twitter, dia mengatakan bahwa restoran tersebut telah merugikan masyarakat Minang sebab Nasi Padang adalah makanan khas yang menjaga kehalalan.
“Jelas tidak biasa dan tidak dapat diterima untuk menggunakan identitas Minangkabau dalam menu Padang non-halal,” kata Gaspardi dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).
“Kita minta pemilik untuk meminta maaf karena menggunakan nama dan identitas Minang di menu babi dan non-halal dan pemilik segera menutup usahanya,” imbuh dia.
Tak hanya itu, Fadli Zon selaku Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), menyoroti menu daging babi dalam masakan Padang.
“Kami dengan tegas memprotes penjualan makanan Minang/Padang dengan daging babi. Ini sensitif dan merusak prinsip masakan Minang/Padang yang halal,” tulis Fadli, dikutip dari akun Twitter @fadlizon.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga turut andil menyikapi munculnya rumah makan Padang yang menyajikan daging babi.
Pemilik restoran bernama Sergio telah dibawa ke Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sergio pun meminta maaf dan menjelaskan bahwa usahanya tidak ditujukan untuk menghina kelompok etnis atau agama tertentu.
“Saya pribadi mewakili brand yang disebut Babiambo yang sudah beroperasi selama beberapa bulan dengan tulus meminta maaf kepada teman dan kerabat saya yang mungkin tersinggung atau dilecehkan. Tapi yang pasti saya bukan bermaksud untuk itu,” kata Sergio. (Red)