Persepsinews..com, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan imbauan tidak menggunakan sandal jepit mengendarai sepeda motor agar pengendara lebih memproteksi diri.
Menurutnya, kecelakaan sering terjadi saat pengemudi mengemudi dalam jarak dekat.
“Sandal jepit ini digunakan, tetapi sebagian besar digunakan oleh pengendara terkait,” terang Firman, Rabu (15/6/2022).
Oleh karena itu, lanjut Ferman, semua pengendara sepeda motor harus mempersiapkan sebaik mungkin sebelum berkendara meninggalkan rumah, baik jarak dekat ataupun jauh.
Salah satunya memakai sepatu, helm dan jaket untuk mencegah kecelakaan fatal.
“Bagaimana pun, ikhtiar dimaksimalkan kalau memang masih terjadi (kecelakaan) juga. Namun memberi perlindungan diri setidaknya kita telah berupaya memperkecil fatalitas,” ujar dia.
Sebaliknya, jika masyarakat memakai sandal jepit, lanjut dia, kaki tidak terlindungi dan bersentuhan langsung dengan aspal.
“Ini benar-benar berbeda ketika mayarakat memakai sepatu,” ungkapnya.
Namun, dia menegaskan tidak ada tilang bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit di jalan.
Kendati demikian, pihak berwenang saat ini memberikan saran dan imbauan, sehingga masyarakat sadar untuk melindungi diri mereka sendiri.
“Kalau ketemu pengendara yang masih pakai sendal jepit, sebaiknya pakai sepatu. Tidak ada tilang. Sudah saya sampaikan Operasi Patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ETLE,” pungkas Firman. (Red)