Persepsinews.com, Samarinda – Di tahap kedua Penyerahan Surat Keputusan guru honorer SLTA di Kaltim yang berganti status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Setidaknya ada 507 guru yang menerima SK pengangkatan formasi guru di lingkungan Pemprov Kaltim.
Penyerahan SK langsung diserahkan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor di Pendopo Odah, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Selasa (26/7).
“Kepada penerima SK PPPK selamat karena tidak semua orang mendapat kesempatan ini,” kata Isran dalam sambutannya.
Bagi Isran, guru PPPK yang menerima harus bersyukur atas keberhasilannya. Sebab dari jumlah pendaftar yang mencapai ribuan.
Mereka yang menerima SK ini dinyatakan lulus. “Bersyukur, karena banyak yang belum mendapat kesempatan ini,” tekannya lagi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah mengatakan penyerahan petikan SK ini adalah menangkis banyak pemahaman sang beredar. Bahwasanya Pemprov tidak melakukan upaya terhadap pegawai honorer di lingkup Pemprov.
“Nah diformalkan dari honorer ke P3K. Bayangkan saja dari honorer guru 2.045 kini sudah 1.192 yang menerima SK P3K. Sisanya masih kita diskusikan karena ada metode observasi dulu,” jelas Diddy begitu disapa.
Dia menjelaskan metode observasi tidak semerta dari mereka. Karena yang mengetahui persis adalah pihak sekolah.
“Kalau BKD sama Disdik tidak ada yang tahu. Yang tahu kan Kepala Sekolahnya mana yang bagus dan ini yang baik. Barulah kita bicarakan,” jelasnya.
“Metode inilah yang kami bicarakan. Pendataan dan memenuhi syarat sudah ada. Tinggal kesepakatannya lagi. Jangan sampai dari lima yang diajukan hanya satu yang diambil, kan nanti jadi polemik. Kami tidak mau,” sambung mantan Kepala Dinas Diskominfo Kaltim tersebut.
Terakhir, Diddy merincikan, di tahap kedua ini jumlah pendaftar mencapai 1.985 orang. Sedangkan yang dinyatakan lulus 513 orang.
Namun, dari 513 orang ini ada yang mengundurkan diri sebanyak 5 orang. Sehingga yang menerima SK P3K tahap kedua sebanyak 507 orang.
Adapun rinciannya Samarinda 120 orang, Balikpapan dan PPU 74 orang, Kutai Timur dan Bontang 80 orang, Kutai Kartanegara 107, Kutai Barat dan Mahakam Ulu 39 orang, Paser 32 orang dan Berau 55 orang.
“Lima orang yang mengundurkan diri itu bukan salah pada kami. Tetapi mereka mengundurkan diri karena alasannya jauh,” pungkas Diddy. (Red)