Persepsinews.com, Samarinda – Kaltim sudah nyatakan siap untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. Sosialisasi kepada wakil kepala sekolah bidang kurikulum se-Kaltim pun telah terlaksana. Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum dan Penilaian SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Atik Sulistyowati mengungkapkan, berbagai upaya untuk memaksimalkan pelaksanaan kurikulum baru itu sudah ditempuh.
Peresmian Kurikulum Merdeka pun telah dilakukan pada April 2022 lalu. Bahkan rakor di Kaltim juga sudah dilakukan sejak jauh hari.
“Rakor itu diikuti seluruh kepala cabang dinas wilayah se-Kaltim, pengurus MKKS kabupaten dan kota, pengawas SMA, tim pengembang kurikulum SMA, dan dari Disdikbud Kaltim,” jelas Atik.
Akhirnya, disepakatilah pelaksanaan Kurikulum Merdeka untuk DM se-Kaltim. Tak sampai di situ, Disdikbud Kaltim juga sudah melakukan sosialisasi dan diseminasi proses dan isi dari Kurikulum Merdeka pada satuan-satuan pendidikan melalui tenaga pendidik terkait.
“Permulaan pelaksanaan Kurikulum Merdeka agar dimulai pada saat proses PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 yang tidak ada lagi sistem penjurusan di kelas 10,” lanjut Atik.
Penjurusan yang kemudian disebut sebagai peminatan akan dilakukan di kelas 11. Peminatan yang dimaksud akan disesuaikan dengan minat, bakat dan potensi sekolah yang bersangkutan. Garis besar Kurikulum Merdeka, ujar Atik, adalah terletak pada perubahan pola pikir guru yang mengajar. Sebab kolaborasi dan aktualisasi dari hasil project peserta didik yang akan jadi kunci keberhasilannya.
“Kurikulum Merdeka dilaksanakan sesuai dengan tahapan kemauan dan kemampuan sekolah dalam pelaksanaannya, juga sesuai dengan rekomendasi dari Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek,” tambah Atik.
Walaupun semua jenjang SMA negeri dan swasta se-Kaltim akan melaksanakan Kurikulum Merdeka yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah, bukan berarti semua melaksanakan seragam. Tapi akan terbagi jadi 3 tahap. Yakni Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi.
“Sistematika pembelajaran yang sudah dipandu dengan modul dan platform yang ada memudahkan para tenaga pendidik, peserta didik dan pemangku kepentingan untuk melaksanakan mengikuti, mengontrol, dan melakukan evaluasi secara terbuka,” tutupnya. (Gia/Adv)