Persepsinews.com, Tenggarong – Warga Pondok Pesantren Moderen Ibadurrahman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin geram adanya penambangan batu bara ilegal di lingkungan mereka.
Amarah warga pun membuncah dan ramai-ramai mendatangi lokasi tambang ilegal di konsesi izin tambang PT. Kitadin, Desa Bangun Rejo.
Perwakilan Pondok Pesantren, Wiwid Faturrahman menerangkan bahwasanya pihak mereka menolak adanya tambang ilegal yang merusak lingkungan tersebut.
Hal ini bukan tanpa sebab. Karena, sepuluh tahun silam lingkungan tersebut pernah terjadi banjir.
“Jarak dari pondok pesantren dengan lokasi tambang tak jauh sekitar 100 meter,” ucapnya.
Wiwid mengatakan aktivitas tambang ilegal itu sudah beroperasi sekitar 10 hari. Selama itu, mereka terus melarang pekerja untuk beraktifitas.
Namun sayangnya tak diindahkan. Justru, mereka melakukan kegiatan di malam harinya.
“Karena tak diindahkan. Kami sempat menyita kunci alat beratnya, supaya tidak beroperasi dan melaporkan hal ini ke pihak berwajib,” terangnya.
Terakhir, Wiwid menyebut bahwa akan ada pertemuan dengan pihak perusahaan yang melakukan tambang ilegal tersebut.
“Kegiatan sementara dihentikan sampai tanggal 23 Agustus sampai ada pertemuan berikutnya,” pungkasnya. (Red)