Perspsinews,com, Samarinda – Diduga melecehkan ketiga mahasiswinya, seorang dosen Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul) dipolisikan.
Ketiga korban memberikan laporan ke Satresktim Polresta Samarinda, Senin (29/8/2022) dengan didampingi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum (FH) dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSPHA).
Kuasa hukum LKBH FH Unmul Robert Wilson Berlyando mengatakan, dugaan pelecehan terhadap tiga korban terjadi selang 2021 hingga 2022.
“Korban pertama diminta menemui pelaku untuk bimbingan skripsi, Saat itu korban enggan melakukannya. Karena tidak bawa cemilan, korban meminta pahanya dipijat,” sebutnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma. Pasalnya pelaku juga terus mengiriminya pesan singkat melalui WhatsApp untuk minta pijat kembali.
“Kami menyampaikan laporan tertulis dengan tindak pidana kejahatan asusila,” jelas Robert.
Lain lagi kejadian yang didapati korban kedua. Saat hendak diminta bimbingan skripsi, korban bukannya dibimbing oleh pelaku.
“Tapi malah cenderung diminta cerita masalah pribadi dan dianggap sebagai anak sendiri,” ungkap dia.
Untuk korban ketiga, dugaan pelecehan seksual yang dialaminya terjadi pada April 2022.
“Korban sering menerima pesan singkat yang mengarah pelecehan seksual dengan modus bimbingan skripsi,” tuturnya menambahkan.
Untuk itu, Robert berharap laporan akan diproses sebagaimana mestinya. Ia membeberkan sebenarnya masih banyak korban lain, namun masih tidak berani melapor.
“Kami menduga masih banyak korban lain. Ini menjadi peringatan di lingkup pendidikan. Kami akan memenuhi undangan dari pihak penyidik,” pungkas Robert. (Red)