Persepsinews.com, Kutai Kartanegara – Bentuk kepedulian kepada generasi muda.
Siang tadi (4/9), Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Melayu, Kutai Kartanegara.
Dijelaskan Reza begitu disapa saat ini Kaltim dari 37 Provinsi di Indonesia menduduki peringkat kedua dengan penggunaan dan pengendaraan barang haram tersebut.
“Narkoba ini sangat membahayakan generasi muda. Sehingga jangan pernah anak-anak muda ini menyentuh barang itu. Apalagi Kaltim ini akses masuknya terbilang cukup banyak,” terang Reza dihadapan ratusan generasi milenial Kukar.
“Bisa dilihat diberita-berita setiap bulan ada saja kepolisian dan BNN menangkap pelaku atau pengedar narkoba,” sambung Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Lanjutnya, dengan Kaltim ada di peringkat kedua. Tentunya saat Kaltim sudah menjadi darurat narkoba.
Berbagai kalangan menjadi korbannya. Mirisnya kalangan muda dari SMP sampai jenjang Perguruan Tinggi.
Sehingga, peranan masyarakat. Terutama lingkupan terdekat seperti orangtua diharapkan untuk terus mengawasi ruang lingkup pergaulan anaknya.
“Peranan orangtua dan kerabat terdekat menjadi tiang utama. Jangan sampai kita (orangtua,red) lalai dalam pengawasan,” ucapnya.
Lebih jauh, Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kukar ini menyampaikan dengan adanya Perda ini perlu disebarluaskan dan memberikan edukasi bahayanya mengkonsumsi narkoba.
“Kalaupun ada yang sudah mengkonsumsi baiknya direhabilitasi. Nanti saat mereka menjalani rehabilitasi disana akan difasilitasi dengan keterampilan. Kemudia ada dokter atau psikiater yang merawatnya,” jelasnya.
Hal serupa disampaikan, Penyuluhan BNNP Kaltim, Khairul Nisa selaku narasumber pada Sosper kali ini.
Ia menyampaikan Indonesia, salah satunya Kaltim saat ini sudah disituasi darurat narkoba. Faktornya adalah letak geografis Indonesia yang terdiri 17 ribu pulau.
Sehingga, demografis yang luas inilah memudahkan penyelundupan atau peredaran narkoba.
Terlebih saat ini banyak berkembang modus operandi dan variasi narkoba sehingga sangat mudah masuk dalam lingkupan kalangan muda.
“Saat ini tak hanya menyasar orang dewasa saja. Anak-anak muda juga mudah untuk dipengaruhi menggunakan barang haram ini. Karenanya kita semua memiliki peranan untuk saling mengingatkan, memerangi dan menanggulangi peredaran narkoba,” pungkasnya. (Red/Adv)