spot_img

Pernikahan Usia Muda Rentan Perceraian, Pemerintah Daerah Bakal Berikan Screening dan Bimbingan

Persepsinews, Samarinda – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, tingkat perceraian tertinggi akibat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dialami oleh pernikahan usia anak.

Untuk itu saat ini pemerintah perlu melakukan screening terlebih dahulu serta melakukan bimbingan melalui sejumlah program seperti pra nikah agar memastikan pernikahan usia anak dapat diberikan bekal pengetahuan parenting guna mencegah naiknya tingkat perceraian.

“Makanya kalau sekarang kan sebelum menikah kan di screening dulu, jadi perkawinan anak itu kalau suaminya dewasa masih mending cuman kalau sama-sama anak rentan perceraian, makanya sekarang harus 19 tahun dianggap dewasa,” ucap Sorayalita di Kantor Gubernur Kaltim.

Disampaikan Noryani, terdapat sejumlah faktor penyebab meningkatnya tingkat kekerasan perempuan dan anak di Kaltim. Seperti, faktor lingkungan yang kurang baik hingga perjodohan anak.

Namun dengan program yang dimiliki pemerintah saat ini diharapkan mampu menekan tingkat kekerasan perempuan dan anak melalui program bimbingan dan program lainnya untuk memberikan pengetahuan parenting serta membangun komitmen pernikahan antar pasangan muda.

“Karna mungkin pengaruh lingkungan juga, selain pernikahan usia anak, ada juga karna perjodohan itu slah satu juga,” tuturnya. (Ozn/ Adv DKP3A Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer