Persepsinews, Samarinda – Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Dwi Hartini mengatakan, perempuan Kaltim yang berkerja dalam bidang UMKM perlu mendaftarkan produknya agar mendapatkan legalitas yang jelas.
Pendaftaran HaKI atau merek akan sangat menguntungkan bagi pelaku UMKM. Hal ini berguna untuk perlindungan terhadap sebuah merek, karya cipta dan produk atas pelaku usaha UMKM tersebut. Maka, pelaku UMKM tersebut bisa terhindar dari kemiripan atau plagiasi terhadap merek lain, dan agar terhindar dari gugatan hukum.
“Kita menyadarkan mereka, sebenarnya ketika punya brand sudah terdaftar itu tidak bisa stucknunt, karna pasar menuntut inovasi, sekarang digital otomatis harus diikuti oleh UMKM di pasar digital,” tutur Dwi di Kantornya Rabu (7/12/2022).
Dwi menuturkan, melalui peran perempuan dalam sektor UMKM maka akan berdampak positif bagi pembangunan daerah. Untuk itu pihaknya terus menyadarkan mereka untuk tidak berjalan sendiri melainkan berkelompak serta memenuhi standar pemerintah agar usaha mereka tercover dengan baik.
Menurutnya, dengan begitu maka UMKM yang dimiliki akan mendapatkan trust dari market untuk menunjang usaha mereka.
“Kedua misalnya menyadarkan mereka apapun usahanya yang di jalankan itu akan berkontribusi dalam pembangunan Kaltim namun, caranya tidak berdiri sendiri dengan berkelompok dan memenuhi standar pemerintah, dengan begitu mereka akan tercover, otomatis marketnya bisa menunjang,” ucapnya. (Ozn/ Adv DKP3A Kaltim)