Persepsinews, Samarinda – Walaupun pemerintah Indonesia kini sudah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) namun peralihan status pandemi ke endemi belum bisa dilakukan.
Hal itu mengingat sejumlah negara termasuk Indonesia masih mencatat adanya penularan covid 19.
Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan, penetapan status endemi tidak bisa dilakukan oleh masing-masing negara yang sudah mulai mengalami penurunan kasus. Penetapan tersebut merupakan wewenang dari WHO selaku Organisasi Kesehatan Dunia.
“Kita juga berusaha beralih ya berangsur menuju situasi endemi, sebelum memang dicabut oleh WHO, Indonesia mungkin melandai tapi di negara lain masih, WHO dulu, baru lihat lagi apakah indikatornya bisa terpenuhi” tutur Andi Ishak di Stadion Kadrie Oening Samarinda Senin (9/1/2023).
Disampaikan Andi, walaupun PPKM dicabut namun anggaran penanganan Covid 19 masih akan tetap disediakan sambil melihat kondisi pandemi yang terjadi di Kalimantan Timur. Jika memang terjadi penurunan yang positif maka anggaran tersebut bisa saja dialihkan untuk keperluan di sektor lain.
“Kita tetap, dalam inmendagri juga, tetap sediakan anggaran, baik pandemi maupun bansos tetap dijaga, jika pandemi terkendali maka bisa untuk keperluan yang lain,” ungkapnya.
Berdasarkan update perkembangan Covid 19 dari Dinkes Kaltim, kasus Covid 19 masih mencatat adanya penambahan 6 kasus per 9 Januari.
Kondisi ini menjadikan kasus dirawat mencapai 48 orang. Sementara untuk kasus sembuh bertambah 5 orang dan meninggal dunia 2 kasus.
Sementara untuk zona per wilayah, Kabupaten Mahakam Ulu dan Berau telah berstatus hijau, dan 8 Kabupaten dan Kota lainnya masih berstatus kuning. (Ozn)