
Persepsinews, Samarinda – DPRD Kota Samarinda telah menyetujui dan pengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Samarinda sebesar Rp Rp3.945.870.856.000 pada Rapat Paripurna, Senin (21/11/2022).
APBD sebesar Rp3.945.870.856.000 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 600.865.299.000, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah Rp 2.745.005.557.000 dan dana sisa atau SILPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 600.000.000.000.
Menanggapi perolehan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda H. Subandi, S.E berharap pemerintah Kota Samarinda bisa dengan bijak membelanjakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya. Walaupun kenaikan ini masih dianggap minim, namun menurutnya masih mampu mengcover seluruh kebutuhan Samarinda baik dalam hal pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga penanggulangan banjir.
“Kenaikan APBD Kota Samarinda sudah disahkan, memang ada kenaikan signifikan, saya berharap Samarinda bisa membelanjakan anggaran itu dengan sebaik-baiknya, penanganan banjir, infrastruktur, pendidikan, kesehatan semuanya bisa tercover walaupun kenaikan ini masih dianggap relatif minim, namun harus tetap disyukuri,” tutur Subandi Senin (9/1/2023).
Disampaikan Subandi, pihaknya akan terus memberikan dukungan dalam bentuk pengawasan. Hal itu dilakukan agar OPD yang memiliki tugas dalam menggunakan anggaran bisa berjalan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami akan melakukan pengawasan sesuai fungsi kami, yang tentunya OPD Terkait yang melaksanakan kegiatan penggunaan anggaran sebaik-baiknya dimanfaatkan dan tentu dikerjakan dengan tanggungjawab yang baik,” tutupnya.
Untuk diketahui, APBD Samarinda pada tahun 2022 sebesar Rp2.637.000.348.000 dan pada tahun 2023 menjadi Rp3.945.870.856.000, sehingga ada kenaikan sekitar Rp1.308.870.505.000. (Ozn/ Adv DPRD Samarinda)