Persepsinews.com, Tenggarong – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berpotensi hilang Rp 800 miliar karena dua kecamatan segera menjadi wilayah IKN Nusantara.
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengungkapkan potensi kehilangan pendapatan ini saat menghadiri rapat konsultasi publik (RDP) dengan anggota DPD-RI beberapa waktu lalu.
Diketahui, dalam rapat yang membahas perimbangan keuangan dan kekuasaan antara pusat dan daerah itu, dua kecamatan pesisir yang menjadi sumber penghasilan terbesar Kukar yakni Samboja dan Samboja Barat segera masuk ke IKN.
Hal itu menyusul adanya Raperda RTRW Kukar yang disetujui Kementerian ATR/BPN RI. Selain itu, dari subkawasan lain seperti Kecamatan Muara Jawa, Loa Janan dan Loa Kulu, hanya sebagian yang termasuk dalam kawasan IKN.
“Jika beberapa daerah di subwilayah Kukar ikut IKN, diperkirakan Kukar akan kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 800 miliar,” ujar Sunggono.
Dirinya menambahkan, prinsip pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) tidak boleh memiskinkan daerah induk. Untuk itu, Sunggono mendorong agar adanya kebijakan pusat yang berpihak pada pendapatan asli daerah.
Apalagi pendapatan daerah dari Samboja seperti minyak dan gas serta operasi tambang yang sangat besar.
“Kita dukung IKN Kaltim 1000 persen, tapi harus ada kebijakan khusus untuk Kukar, beberapa kecamatan atau sekitar 34 desa dan kecamatan masuk wilayah IKN,” terangnya. (Red)